TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Gilang Juragan 99 Lapor SPT Tahunan ke Kantor Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Populer dengan sebutan Juragan 99, Gilang Widya Pramana sebagai pendiri merek kosmetik MS Glow menyampaikan langsung Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 ke kantor pajak.

Gilang juga menyatakan turut serta dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Alhamdulillah hari ini menuntaskan kewajiban melaporkan SPT tahunan dan melakukan program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Mampang Prapatan,” tulis Gilang di akun media sosial Instagram, kami kutip hari ini.

Gilang terdaftar sebagai wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Mampang Prapatan. Namun, Juragan 99 itu tidak menjelaskan program PPS yang diikutinya.

“Sempat bertemu dengan Kepala KPP dan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan. Semua dilaporkan secara transparan dan terbuka,” katanya.

Dorongan untuk melaporkan SPT dan partisipasi Gilang dalam PPS, tidak lama setelah sempat heboh dan viral di media sosial berkaitan penjualan MS Glow, yang mencapai Rp600 miliar per bulan.

Angka tersebut berdasarkan asumsi penjualan kosmetik MS Glow mencapai 2 juta unit per bulan dan harga per produk Rp300 ribu. Shandy Purnamasari selaku Founder MS Glow kemudian merespons isu penjualan MS Glow yang mencapai Rp600 miliar per bulan tersebut.

“Ini yang bikin isu Rp600 miliar sebulan siapa ya? Wow bangett! Bukan aku loh yang ngomong,” tulis Shandy di akun pribadi Instagram. Shandy pun mengklaim angka Rp600 miliar sebagai hasil penjualan MS Glow per bulan sebagai hoaks.

Namun, istri Gilang tersebut menganggapnya sebagai doa. “Ya udah karna dibikin hoax 600 M, aku aminkan aja jadi doa!! Kunfayakun,” katanya.

Dalam unggahan selanjutnya, Shandy juga mengklarifikasi pernyataan soal hasil penjualan MS Glow bukan datang dari suaminya. “Pernyataan itu bukan dari J99 (tapi) ditulis kata juragan99. Pliss doain ‘Amin’,” tulisnya sambil mengunggah tangkapan layar pemberitaan soal perhitungan penjualan produk MS Glow.