Selasa, 20 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Hadi Poernomo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
23/05/2025
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Profil, Sorotan
9.9k 100
0
NIK Jadi NPWP dan Bank Data Perpajakan, Upaya Tingkatkan Tax Ratio?

Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Foto: Tangkapan layar.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline | Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Hadi Poernomo sebagai Penasihat Khusus Bidang Penerimaan Negara melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2025.

Penunjukan ini sejalan dengan agenda Prabowo untuk membentuk Badan Penerimaan Negara yang bertujuan meningkatkan rasio penerimaan negara hingga 23 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.

Hadi dikenal sebagai sosok reformis perpajakan Indonesia dengan rekam jejak prestasi dan terobosan yang menjadi cikal bakal kebijakan pemerintah saat ini.

Salah satu gagasan terbarunya adalah Sistem Monitoring Self-Assessment atau yang ia sebut sebagai “CCTV Penerimaan Negara”, sebuah sistem penerimaan negara berbasis link and match yang mewajibkan semua kementerian, lembaga, pemda, asosiasi, dan pihak terkait untuk membuka dan mengintegrasikan sistemnya kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Kita harus membuat Sistem Monitoring Self-Assessment yang mampu menguji Surat Pemberitahuan (SPT) Wajib Pajak. Kalau hal ini terwujud, maka akan meningkatkan rasio pajak serendah-rendahnya satu persen, setinggi-tingginya dua persen. Satu persen dari PDB kita yang sebesar Rp25 ribu triliun, sama dengan Rp250 triliun,” kata Hadi.

Baca Juga:

Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026: Optimalisasi Penerimaan Fiskal

Sebanyak 12,1 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Akun Coretax DJP

OJK dan Bareskrim Polri Kerja Sama Anti Scam

DJP Serahkan Tersangka Faktur Fiktif, Rugikan Negara Rp170 Miliar

Utang Pajak Rp25,4 Miliar Dibayar, Wajib Pajak yang Disandera di Semarang Dibebaskan

Penerima tanda kehormatan Bintang Mahaputra Utama dari Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo ini meyakini bahwa Sistem Monitoring Self-Assessment dapat menjadi solusi yang lebih efektif bagi pemerintah dibandingkan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Sedangkan, misalnya, kenaikan tarif PPN 2 persen, 2 kali Rp80 triliun sama dengan Rp160 triliun saja. Kesimpulannya, dengan terwujudkan Sistem Monitoring Self-Assessment atau kalau zaman sekarang CCTV Penerimaan Negara, tarif PPN turun 2 persen, tidak masalah, tapi tax ratio naik. Itulah goal ideal sejak tahun 2001,” ujar Hadi.

Selama masa jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pajak periode 2001-2006, Hadi memimpin agenda Reformasi Perpajakan Jilid II (2002-2008) yang berfokus pada perubahan regulasi dan modernisasi organisasi dengan dibentuknya Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar.

Dalam 100 hari kepemimpinannya, ia mencetuskan konsep Garis Besar Haluan Perpajakan (GBHN) yang dilegitimasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah pada 16 Juli 2001.

GBHN tersebut memuat tiga pokok penting yang kemudian menjadi fondasi agenda Reformasi Perpajakan hingga saat ini.

Pertama, konsep amnesti pajak yang akhirnya dijalankan DJP melalui program Pengampunan Pajak (2016-2017) dan Program Pengungkapan Sukarela (2022).

Kedua, amandemen undang-undang akses data perbankan untuk kepentingan perpajakan, yang terwujud dengan lahirnya UU Nomor 9 Tahun 2017.

Ketiga, penerapan dan pengembangan sistem perpajakan berbasis online melalui Sistem Informasi DJP yang masih digunakan hingga kini di tengah masa transisi ke sistem baru (Coretax).

Secara simultan, Hadi juga mencetuskan gagasan mengenai penerapan single identity number (SIN) atau nomor induk tunggal sebagai kunci optimalisasi penerimaan negara.

SIN berguna untuk mengawasi kepatuhan Wajib Pajak karena mampu mendeteksi kekayaan Wajib Pajak, menguji kebenaran data/informasi yang disampaikan, hingga mengetahui sumber kekayaan tersebut.

Pada tahun 2004, SIN diimplementasikan melalui MoU dengan melibatkan pemerintah daerah, universitas, dan 71 perbankan.

Konsep SIN terus berkembang dan pada Reformasi Perpajakan Jilid III (2016-sekarang), konsep serupa diwujudkan melalui kewajiban pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Lulusan doktor hukum terbaik Universitas Pelita Harapan ini menyatakan bahwa konsep CCTV Penerimaan Negara sebenarnya telah terkonsep sejak tahun 2000 di era Presiden Abdurrahman Wahid dengan Menteri Keuangan Prijadi Praptosuhardjo.

Ketika itu, sebagai Dirjen Pajak, Hadi menginisiasi dan mendorong urgensi penerapannya sebagai konsekuensi dari sistem self assessment.

“Kami membuat konsep bagaimana kita mampu menguji SPT. Bunyinya, amandemen undang-undang penghambat pelaksanaan sistem self assessment, yaitu UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Pokok-Pokok Perbankan dan UU Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, supaya bisa diakses oleh aparat DJP. Lalu, bagaimana monitoring? Monitoring perpajakan saya katakan di UU tahun 2021 yang terintegrasi dan online, baik internal maupun eksternal,” ungkap Hadi.

DPR mendukung konsep tersebut melalui pernyataan resmi pada 16 Juli 2001 dan diteruskan di era Presiden Megawati Soekarnoputri dengan diterbitkannya UU pada 14 November 2001.

Berkat implementasi konsep CCTV Penerimaan Negara, rasio pajak naik dari 11 persen hingga 13 persen selama lima tahun.

“Setelah itu, kita menyusun undang-undang konkret supaya Sistem Monitoring Self-Assessment terwujud, sehingga sistem ini menjadi kewajiban bagi semua pihak di Indonesia. Kami susun rancangan undang-undang (RUU) sampai dengan terbitnya RUU KUP [Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan] Tahun 2005 yang akhirnya menjadi Pasal 35 A UU Nomor 28 Tahun 2007,” jelas Hadi.

Dedikasi Hadi dalam bidang keuangan negara juga tercermin ketika ia dipercaya menjadi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2009-2014. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Ekonomi di Dewan Analisis Strategis Badan Intelijen Negara (BIN) pada tahun 2006-2009.

Selepas masa purnabakti, Hadi tetap aktif sebagai penasihat dan narasumber di sejumlah kampus ternama di Indonesia, dimana ide dan gagasannya mengenai SIN dan Sistem Monitoring Self-Assessment terus berkembang di berbagai forum diskusi dan seminar.(Khairunisa Puspita Sari)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026: Optimalisasi Penerimaan Fiskal

Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026: Optimalisasi Penerimaan Fiskal

oleh Redaksi PajakOnline
20/01/2026
0

PajakOnline – Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 digelar hari ini...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Sebanyak 12,1 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Akun Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
20/01/2026
0

PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 12.153.071 Wajib Pajak telah...

OJK dan Bareskrim Polri Kerja Sama Anti Scam

OJK dan Bareskrim Polri Kerja Sama Anti Scam

oleh Redaksi PajakOnline
20/01/2026
0

PajakOnline – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal...

DJP Serahkan Tersangka Faktur Fiktif, Rugikan Negara Rp170 Miliar

DJP Serahkan Tersangka Faktur Fiktif, Rugikan Negara Rp170 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
20/01/2026
0

PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyerahkan tersangka tindak pidana...

Utang Pajak Rp25,4 Miliar Dibayar, Wajib Pajak yang Disandera di Semarang Dibebaskan

Utang Pajak Rp25,4 Miliar Dibayar, Wajib Pajak yang Disandera di Semarang Dibebaskan

oleh PajakOnline
20/01/2026
0

PajakOnline – Penanggung Pajak berinisial SHB, yang sebelumnya dilakukan tindakan...

Kanwil DJP Jawa Barat II Sosialisasikan Coretax

Aktivasi Akun Coretax Gampang, Ikuti Langkah Ini

oleh Redaksi PajakOnline
20/01/2026
0

PajakOnline – Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)...

KPK: Penanganan Kasus Suap Pajak Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh DJP

KPK: Penanganan Kasus Suap Pajak Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh DJP

oleh Redaksi PajakOnline
20/01/2026
0

PajakOnline – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan penanganan kasus suap...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Soal Suap Pajak, DJP Bilang Begini

oleh Redaksi PajakOnline
20/01/2026
0

PajakOnline.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghormati dan mendukung penuh...

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

PER-26/PJ/2025, DJP Bisa Blokir, Sita Saham dan Jual di Pasar Modal

oleh Redaksi PajakOnline
20/01/2026
0

PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menetapkan peraturan terbaru...

Kanwil DJP Jabar III Sita Aset Tanah Pengemplang Pajak

Kanwil DJP Jabar III Sita Aset Tanah Pengemplang Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
20/01/2026
0

PajakOnline – Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.