TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Hati-Hati Email Palsukan DJP

· · pajakonline.com

PajakOnline.com— Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan agar seluruh wajib pajak lebih waspada terhadap email yang mengatasnamakan DJP. Sebab, jika tidak diperhatikan mengenai hal ini dapat menimbulkan kerugian bagi wajib pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengimbau wajib pajak lebih cermat dan berhati-hati saat menerima email atau pesan dengan bentuk apapun yang mengatasnamakan instansi DJP.

"Perlu diwaspadai karena dalam beberapa kasus ada yang terkait dengan penipuan," kata Neil.

Imbauan ini disampaikan, mengenai adanya laporan email dan domain palsu yakni info@pajak.gov.id dengan mengatasnamakan DJP. Menurut informasi, alamat email palsu ini mengirimkan surat elektronik ke wajib pajak berkaitan dengan pelaporan pajak individu tahun 2021 yang terhitung kurang bayar.

Neil menyatakan, domain atau situs resmi yang dimiliki DJP adalah pajak.go.id, sedangkan email resmi DJP yaitu informasi@pajak.go.id.

"Yang benar itu pakai pajak.go.id, kalau gov itu bukan (DJP). Walaupun orang mengartikannya government tapi itu jelas bukan dari kita. Saat ini kami sedang menelusuri pembuat email dan domain palsu tersebut," kata Neil.

DJP mengimbau kepada wajib pajak yang mendapatkan email dari domain palsu, dapat diabaikan saja atau konfirmasi ulang ke kantor pelayanan pajak (KPP).

Wajib pajak juga dapat menghubungi @kring_pajak atau layanan telepon 1500200 dan/atau mengirimkan email ke informasi@pajak.go.id sebagai konfirmasi apabila mendapat email penipuan. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)