PajakOnline.com—“Saya sering menyebut teman-teman (wartawan) itu pejuang informasi. Kami melihat media sebagai partner mensosialisasikan soal-soal pajak”.
Demikian, Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP menilai para awak media yang sering dia jumpai dalam menjalankan tugas. Para wartawan, bagi Yoga merupakan mitra untuk menyebarluaskan informasi perpajakan yang berguna bagi masyarakat. Sekaligus menjadi saluran untuk menerima masukan-masukan berupa saran dan kritik terhadap kebijakan-kebijakan perpajakan.
Yoga bekerja di perpajakan sejak tahun 1993, sudah 27 tahun. Dia menamatkan SMU dari jurusan Fisika di Sragen. Sampai lulus SMU, Yoga punya cita-cita masuk ke jurusan teknik mesin. Namun, begitu lulus semua rencana Yoga berubah. Sebabnya, kakak Yoga, memintanya masuk jurusan akuntasi saja, dengan alasan bisa lulus cepat dan biaya kuliahnya murah.
Lulus kuliah jadi sarjana akuntasi dari Universitas Gajah Mada (UGM), Yoga mencoba melamar ke mana-mana, tapi akhirnya berlabuh di Kementerian Keuangan.
Kerja di dunia pajak, bagi Yoga adalah pengabdian. Mengumpulkan pajak sebagai modal pembangunan. Untuk pendidikan dan infrastruktur. Bekerja keras memberi yang terbaik merupakan prinsip kerja yang dilakoni Yoga. Kerja di dunia pajak dinikmati Yoga. Tidak perlu terlalu dipikirkan walaupun seringkali dituduh yang bukan-bukan.
“Mengalir begitu saja. Hingga kini resistensi pajak masih tinggi. Tidak perlu tertekan, tapi dihadapi dengan bekerja sebaik-baiknya saja. Membuat masyarakat sadar akan pajak memang menjadi sebuah tantangan bagi kami petugas pajak,” ujarnya.
Pajak itu memang harus ditanamkan sejak dini. Kesadaran perpajakan harus dikuatkan melalui jalur pendidikan. Oleh karena itu, membangun kesadaran membayar pajak terus dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui beragam saluran media, media mainstream ataupun media sosial. Melalui facebook, instagram, twitter dan saluran media sosial lainnya, DJP terus melakukan sosialisasi. Semua pekerjaan dilakukan oleh awak DJP tanpa melibatkan pihak ketiga. DJP memiliki SDM yang terampil mengelola pesan, baik melalui video dan website.
Dan satu kebijakan DJP, semua kantor pajak di mana pun berada memiliki akun sosial media. Mereka boleh menyebar pesan lokal dan wajib memposting pesan-pesan sosialisasi DJP. Punya buzzer sendiri, untuk menyebarkan pesan-pesan info kekinian DJP. Jika ada persoalan, dengan cepat disikapi lewat media sosial. Murah, cepat, dan massif.
Seperti apa hasil reformasi pajak yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selama lima tahun ini? Berikut penjelasan Yoga kepada kepada Abdul Koni dan Zulkarmedi Siregar dari PajakOnline.com :
Hasil dari reformasi perpajakan yang dilakukan selama ini?
Dari aspek kepatuhan ada perbaikan walaupun tidak terlalu menonjol. Kepatuhan material dan kepatuhan formal. Kepatuhan pelaporan SPT itu naik terus. Tahun 2018 itu di angka 12,5 juta SPT, tahun 2019 13,4 juta SPT dan tahun ini menargetkan 15,2 juta SPT. Dari sisi kesadaran membayar pajak, masyarakat kita saat ini sudah cukup baik. Memang pekerjaan rumah kita masih banyak. Jumlah penduduk kita 260 juta lebih. Masih banyak peluang yang masih kita garap. Skema kita tahun ini dan ke depan sudah jelas. Satu KPP misalnya targetnya sudah jelas. KPP harus turun ke lapangan, mengenali wilayahnya. Satu KPP menangani dua kelurahan. KPP harus memastikan, semua aktivitas ekonomi di kelurahan itu, semua warga sudah memiliki NPWP dan melaporkan pajaknya.
DKI memiliki 153 pasar daerah. Di sana ada ribuan pedagang. Apakah mereka itu terpantau juga sebagai wajib pajak?
Kita mengarah ke sana, semua akan kita pantau. Kita kolaborasi dengan pengelola pasar. Kita memastikan semua pedagang itu sudah memiliki NPWP dan kita melakukan pengawasan.
Dari kajian DJP, apa yang membuat wajib pajak tidak taat bayar pajak?
