TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Ini Strategi Kemendag untuk Peningkatan Ekspor

·

Ini Strategi Kemendag untuk Peningkatan Ekspor

PajakOnline.com—Ekspor merupakan salah satu komponen Produk Domestik Bruto (PDB) yang dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN). Kementerian Perdagangan (Kemendag) memiliki lima strategi untuk mendorong ekspor tersebut.

Kelima strategi tersebut yaitu,

Pertama, memelihara pasar ekspor dan produk utama.

Kedua, fokus pada usaha kecil dan menengah (UKM) berorientasi ekspor.

Ketiga, melakukan penetrasi pasar nontradisional.

Keempat, memanfaatkan perjanjian dagang.

Kelima, reformasi regulasi, khususnya turunan Undang-Undang Cipta Kerja.

Produk utama dan pasar utama ekspor Indonesia harus terus dijaga karena memiliki kontribusi yang cukup besar. Dari 10 negara utama tujuan ekspor memberikan kontribusi sebesar 70% dari total ekspor Indonesia. Sementara dari 10 produk ekspor utama Indonesia, memberikan kontribusi sebesar 60% dari total produk ekspor Indonesia.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan mengatakan, untuk penetrasi pasar nontradisional, peran emerging market akan semakin besar. Negara-negara emerging market akan berkontribusi sekitar 71% dari ekonomi dunia dan 51% berada di kawasan Asia.

“Selain Asia, Afrika menjadi salah satu penyumbang komoditas primer yang harganya akan tinggi. Artinya, akan ada persaingan untuk mendapatkan komoditas primer di kawasan Asia dan Afrika sebagai bahan baku untuk diproduksi menjadi barang jadi oleh negara-negara emerging market,” jelasnya.

Kasan melanjutkan, penetrasi pasar melalui kota-kota besar di pasar ekspor nontradisional juga menjadi perhatian. Kota-kota di kawasan negara emerging market berpotensi besar untuk terus tumbuh perekonomiannya. Dengan memanfaatkan perjanjian dagang yang sudah dimiliki Indonesia, kota-kota besar di kawasan Asia dan Afrika akan berkontribusi besar untuk masuknya produk-produk dari negara lain, termasuk Indonesia.

Untuk UKM berorientasi ekspor, Kasan menjelaskan, Kemendag memiliki program 1.500 UKM ekspor. Pada 2020, berdasarkan data Kemendag, UKM ekspor Indonesia mencapai 83% atau sekitar 12 ribu dari eksportir nasional. Namun, kontribusinya hanya 4% dari total ekspor nasional. UKM tersebut sebagian besar berada di pulau Jawa.

“Dalam program mencetak 1.500 UKM ekspor, yang menjadi target di antaranya UKM yang telah mempunyai produk namun belum melakukan ekspor, UKM pemula dengan mendorong minat terutama anak muda, serta UKM yang sedang mengembangkan produk maupun pasar ekspor,” ungkap Kasan.

Untuk perwakilan perdagangan, Kasan memberikan arahan agar dapat beradaptasi dengan situasi dan kebijakan perdagangan dengan negara akreditasi agar dapat diantisipasi.

“Diharapkan perwakilan perdagangan tetap melaksanakan tugasnya di luar negeri, namun tetap harus menyesuaikan dengan negara akreditasi masing-masing,” katanya.

Berita lainnya di Headlines