Sabtu, 9 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Insentif Pajak Jumbo Tingkatkan SDM

Bentuk apresiasi pemerintah.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
2 Maret 2020
in Berita, Business, Headlines
9.5k 500
0
Insentif Pajak Jumbo Tingkatkan SDM

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sumber Foto : Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com— Pemerintah menyusun berbagai insentif pajak demi mendorong perekonomian nasional. Insentif pajak salah satunya diberikan pemerintah kepada pengusaha yang membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan juga kepada industri yang berorientasi ekspor.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, beberapa insentif pajak sudah diputuskan dan aturannya dalam waktu dekat akan diluncurkan. Presiden sendiri, Menkeu mengatakan, ingin agar banyak insentif pajak bagi pengusaha.

Yang paling menarik adalah super deduction tax atau insentif pajak jumbo yang merupakan apresiasi pemerintah kepada kalangan dunia usaha yang terlibat dalam program vokasi dan pengembangan SDM di Indonesia.

Regulasi insentif pajak jumbo tersebut nantinya diterbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Aturan tersebut akan bersamaan dengan penerapan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil kelas low cost green car (LCGC).

Seperti dilansir laman indonesia.go.id, insentif pajak jumbo yang diberikan berupa pengurangan penghasilan bruto paling tinggi sebesar 200% bagi industri yang menyediakan pendidikan vokasi. Sedangkan industri yang terlibat dalam kegiatan penelitian dan pengembangan (R&D) untuk inovasi akan diberikan pengurangan penghasilan bruto maksimal 300%. Artinya karena penghasilan bruto yang tercatat berkurang, beban pajak yang harus dibayarkan pun menurun.

Sri Mulyani menegaskan, ada syarat yang harus dipenuhi perusahaan jika ingin mendapatkan insentif pajak jumbo ini. Salah satu syaratnya adalah hasil riset yang dilakukan harus berdampak besar pada perekonomian nasional, seperti peningkatan daya saing produk, peningkatan ekspor, dan penyerapan tenaga kerja. Makanya perusahaan yang mengajukan insentif akan dianalisis terlebih dahulu oleh pemerintah.

Indonesia masih belum memiliki tradisi riset yang memadai. Padahal tidak ada negara maju yang tidak memiliki kemampuan riset. Data Bank Dunia pada akhir 2017 menyebutkan, bahwa dana riset Indonesia hanya 0,3 persen dari PDB. Jumlah yang tertinggal jauh dari Thailand sebesar 0,6 persen, Malaysia 1,1 persen, Cina dua persen, dan Singapura sebesar 2,6 persen.

Baca Juga:

Tax Payer Community: Pemerintah Agar Evaluasi Batas PTKP, Dorong Daya Beli Masyarakat

Blokir Serentak, DJP Jawa Barat I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak

Penerimaan Pajak Capai Rp394,8 Triliun hingga Maret 2026

Menkeu Purbaya: Coretax Tingkatkan Akurasi Pelaporan Pajak

DJP Tata Ulang Wajib Pajak di Kanwil Jaksus, Berlaku Mulai 1 Juli 2026

Dalam Nota Keuangan APBN 2019, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Kemristekdikti sebesar Rp41,26 triliun. Anggaran tersebut naik dibanding 2018 sebesar Rp39,87 triliun, 2017 sebesar Rp37,7 triliun dan 2016 sebesar 37,67 triliun. Dari nilai tersebut, anggaran untuk penguatan riset dan pengembangan tahun ini hanya dialokasikan sebesar Rp2,01 triliun, naik dari 2018 sebesar Rp1,84 triliun, dan 2017 sebesar Rp1,5 triliun.

Sepertinya besaran anggaran itu belum mampu untuk mengangkat Indonesia menjadi negara yang maju karena risetnya. Oleh karena itu, dibutuhkan peran swsta untuk terlibat secara aktif. Dalam kerangka itulah, insentif pajak jumbo diluncurkan.

Selain riset yang memiliki dampak besar bagi kemajuan industri, pemerintah juga memberikan apresiasi kepada pengusaha yang menggelar program vokasi. Menurut catatan ada 35 kompetensi keahlian yang telah didetailkan untuk memperoleh insentif ini. Kompetensi itu, antara lain, elektronika industri, permesinan, pengecoran, pengelasan, kimia industri, perbaikan dan perawatan audio video, serta perbaikan dan perawatan alat berat.

Pada sektor otomotif, insentif diberikan untuk perancangan dan perbaikan automotif elektronika atau ototronik, perbaikan bodi automotif, dan pembuatan komponen industri automotif. Termasuk kendaraan beremisi rendah seperti mobil listrik.

Pada sektor furnitur, ada kompetensi pembuatan dan desain produk furnitur. Kemudian sektor perkapalan, terdiri dari rancang bangun kapal, konsturksi, pengelasan, kelistrikan, dan instalasi pemesanan kapal. Di luar itu, masih ada sektor tekstil dan garmen, logistik industri, dan lainnya.

Dengan menggenjot program vokasi, pemerintah menargetkan tingkat pengangguran akan semakin menurun. Targetnya tingkat pengangguran dapat berada di kisaran 5%-5,3% pada 2020. Pada 2018, tingkat pengangguran di Indonesia tercatat sebesar 5,3%.

Selain menargetkan penurunan tingkat pengangguran, pemerintah juga menargetkan tingkat kemiskinan tahun 2020 di bawah 9%. Saat ini, tingkat kemiskinan di Indonesia sebesar 9,82%. Sementara itu, tahun depan diperkirakan tingkat kemiskinan akan di bawah 9%.

Sepertinya langkah pemerintah ini mendapat sambutan positif dari kalangan industri. Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, insentif pajak tersebut bermanfaat untuk memudahkan kalangan industri mendapatkan SDM yang sesuai dengan kebutuhan.

Adapun upaya mendorong pendidikan vokasi perlu dilakukan untuk meningkatkan produktivitas sumber daya manusia pada era industri 4.0. Beberapa kemampuan baru yang diperlukan pada era 4.0 seperti penguasaan coding dan financial technology (fintech). Kadin sendiri telah menggandeng 2.614 perusahaan untuk berpartisipasi dalam program vokasi.

#PajakOnline #BanggaBayarPajak

Anda gak mau ribet urusan pajak, silakan daftar menjadi member dan berkonsultasi melalui layanan Konsultan Pajak Online. Kontak kami via e-mail : konsultasi@pajakonline.com cs : hp/wa 08111-44-0177
Bagikan3206Tweet2000Kirim

Baca Berita

Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran Ditargetkan Selesai Bulan Ini

Soal Pajak Jalan Tol, Begini Penjelasan DJP

oleh Redaksi PajakOnline
9 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menanggapi wacana penerapan Pajak...

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Bertahap Sesuai Kondisi Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
9 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah terus mematangkan kebijakan pemajakan sektor ekonomi...

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
9 Mei 2026
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Indonesia Maju, UMKM Ekraf Jadi Patriot Pajak

Tax Payer Community Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Perpanjangan PPh Final UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
9 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Tax Payer Community atau Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Pajak Karyawan Sudah Dipotong, Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap melaporkan...

Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih Dibuka, Statusnya Pegawai BUMN

Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih Dibuka, Statusnya Pegawai BUMN

oleh Redaksi PajakOnline
17 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pendaftaran seleksi rekrutmen untuk menjadi pegawai Koperasi Desa/Kelurahan...

Realisasi Bansos Rp99,4 Triliun untuk Melindungi Masyarakat

Bukti Zakat Harus Dilaporkan di SPT Jadi Pengurang Penghasilan Bruto

oleh Redaksi PajakOnline
20 Maret 2026
0

PajakOnline.com—Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengingatkan masyarakat soal ketentuan zakat...

Tax Payer Community: Uang Pajak Bukan untuk Perang

Tax Payer Community: Uang Pajak Bukan untuk Perang

oleh Redaksi PajakOnline
18 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Tax Payer Community menyatakan sikap menuntut penghentian segera...

Batas Waktu Lapor SPT Tahunan, Kantor Pelayanan Pajak Tetap Buka Akhir Pekan Ini

Jadwal Operasional Kantor Pajak Disesuaikan Selama Ramadan, Layanan Ditutup Pukul 15.00 WIB

oleh Redaksi PajakOnline
15 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengumumkan perubahan...

Upaya Capai Target Pajak 2025, DJP Pakai Segala Cara

DJP Berhasil Tagih Rp14,15 Triliun dari 130 Penunggak Pajak Besar

oleh Redaksi PajakOnline
11 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan perkembangan terbaru dalam upaya...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.