PajakOnline.com— Masih ada hambatan berkaitan dengan realisasi investasi di Indonesia. Bahkan, terdapat investasi yang mangkrak mencapai Rp708 Triliun.
"Kita tahu bahwa terjadi ego sektoral yang sangat luar biasa. Di Kementerian dan Lembaga ego sektoralnya perlu disampaikan begitu luar biasa sekali. Lalu aturan kita yang tumpang tindih antara kabupaten kota, provinsi dan pusat. Ditambah lagi dengan persoalan biaya tanah di kawasan industri yang cukup tidak kompetitif dibandingkan dengan beberapa negara lain," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi virtual, pada hari ini Kamis (21/1/2021).
Bahlil menyebutkan, saat ini dari total nilai investasi mangkrak yang sudah diselesaikan ada sekitar Rp474,9 triliun, salah satunya investasi Lotte Chemical sebesar Rp61,2 triliun.
