TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Kartu Prakerja Buat Perlindungan Sosial Tepat Sasaran

·

Kartu Prakerja Buat Perlindungan Sosial Tepat Sasaran

PajakOnline.com—Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan, Pemerintah akan menaikkan anggaran program Kartu Prakerja menjadi Rp20 Triliun dari yang direncanakan Rp10 Triliun di Tahun 2021. Dengan demikian, besaran anggaran program di tahun 2021 menjadi sama dengan anggaran tahun 2020.

Baca Juga: Dana Kartu Prakerja Bertambah Jadi Rp20 Triliun

Rencana kenaikan anggaran disebabkan adanya efek positif dari keberlanjutan program ini. Dengan besaran anggaran yang sama dengan tahun lalu, diharapkan penerima manfaat dari program ini juga sama atau bahkan meningkat. Sebagai gambaran, di tahun 2020 penerima manfaat program Kartu Prakerja sebanyak 5,6 juta orang.

“Program Kartu PraKerja menciptakan efek positif lebih kuat bukan hanya cash transfer, namun juga skill development. Bukan hanya cash transfer dengan skill development, dia juga membuat perlindungan sosial kita tepat sasaran,” ungkap Wamenkeu saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Manajemen Pelaksana Program Kartu PraKerja pada Kamis (4/2/2021).

Kehadiran Kartu PraKerja dipandang menjadikan program perlindungan sosial menjadi tepat sasaran, karena dalam mekanismenya kartu PraKerja terkoneksi dengan data perlindungan sosial lain seperti data BPJS Ketenagakerjaan dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Tak lupa, Wamenkeu juga mengingatkan manajemen pelaksana untuk senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi.

Berita lainnya di Headlines