PajakOnline.com—Pemerintah menambah alokasi anggaran program kartu prakerja tahun 2021 dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun untuk memperluas jangkauan penerima manfaat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah ingin menjangkau lebih banyak masyarakat yang memperoleh manfaat dari program ini. Dengan kenaikan tersebut, anggaran kartu prakerja tahun ini sama seperti yang dianggarkan tahun lalu.
“Bapak Presiden memutuskan program prakerja dinaikkan dua kali lipat. Tadinya Rp10 triliun tahun ini. Supaya disamakan dengan tahun lalu Rp20 triliun, jadi kami tambahkan Rp10 triliun,” kata Menkeu Sri, kami kutip pada hari ini Kamis (28/1/2021).
Menkeu mengatakan, pemerintah melakukan refocusing anggaran kementerian/lembaga agar bisa memberikan lebih banyak bantuan sosial kepada masyarakat. Tahun ini, framework pemerintah dalam penanganan Covid-19 salah satunya memberikan perlindungan sosial untuk 40% penduduk dengan ekonomi terbawah atau masyarakat miskin baru.
Dari hasil realokasi anggaran tersebut, pemerintah saat ini telah menambah kebutuhan perlindungan sosial sebesar Rp36,6 triliun. Program perlindungan sosial tersebut meliputi, program keluarga harapan, kartu sembako, kartu prakerja dan lain sebagainya.
Selain menambah alokasi anggaran kartu prakerja, hasil realokasi dan refocusing juga digunakan untuk melanjutkan program stimulus diskon tarif listrik hingga Juni 2021. Namun, nilai diskon pada April hingga Juni 2021 dipangkas separuhnya.
Demikian pula untuk bantuan kuota internet bagi pelajar dan tenaga pengajar. Stimulus itu sebelumnya tidak ada dalam UU APBN 2021, tetapi kini kembali dialokasikan karena kegiatan belajar online terus berlanjut di tengah pandemi Covid-19.
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran klaster perlindungan sosial dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 sebesar Rp150,96 triliun. Nilai anggaran PEN juga naik dari sebelumnya Rp403 triliun menjadi Rp553,1 triliun.