PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan ekonomi Indonesia resmi resesi pada kuartal III-2020. Hal itu menyusul revisi proyeksi yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, Kemenkeu melakukan update proyeksi perekonomian Indonesia untuk tahun 2020 secara keseluruhan menjadi minus 1,7% sampai minus 0,6%.
"Forecast terbaru kita pada September untuk 2020 adalah minus 1,7% sampai minus 0,6%. Ini artinya, negatif territory kemungkinan terjadi pada kuartal 3," kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferens Pers: APBN Kinerja dan Fakta (APBN KiTa) secara virtual, pada Selasa (22/9/2020).
Realisasi pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II-2020 minus 5,32%. Resesi akan terjadi jika pertumbuhan ekonomi nasional kembali negatif di kuartal berikutnya. Resesi adalah kondisi di mana pertumbuhan ekonomi minus dua kuartal berturut-turut.

Sementara itu, Ekonom senior dari Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan tidak ada cara lain untuk keluar dari resesi kecuali Pemerintah memberikan stimulus fiskal, memberi bantuan kepada lapisan masyarakat bawah untuk menopang konsumsi.
Di tengah pandemi Covid-19 ini pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terjadi. "PHK menjadi sumber utama penurunan daya beli," kata Managing Director PEPS Anthony Budiawan.
Anthony mengungkapkan, sebenarnya Indonesia sudah mengalami resesi sejak Januari 2020. "Perekonomian Indonesia masih suram, setidaknya sampai Q1/2021. Perkiraan saya PDB akhir Q4/2020 masih lebih rendah dari PDB Q4/2019," kata dia.

Baca Juga: Indonesia Resesi, Bantuan Langsung Tunai Jadi Solusi
