Sabtu, 11 Oktober 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Penerimaan Pajak Q3/2020 Merosot Lagi, Resesi Semakin Dalam?

Menunjukkan aktivitas ekonomi (dalam negeri) memburuk daripada periode sebelumnya.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
04/11/2020
in Berita, Headlines, Opini
9.9k 100
0
Indonesia Dukung Kerja Sama Pajak Internasional Capai Konsensus

Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Mengejutkan, ekonomi sebagian besar negara-negara maju menunjukkan perbaikan signifikan pada triwulan III 2020 (Q3/2020) ini. Setelah mengalami kontraksi tajam pada Q2/2020, negara-negara maju tersebut mencatat pertumbuhan ekonomi menakjubkan.

Kanal Opini Oleh: Prof. Dr. Anthony Budiawan. Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Negara-negara pengguna mata uang Euro, atau dinamakan Euro Area, mencatat pertumbuhan ekonomi 12,7 persen pada Q3/2020 dibandingkan triwulan sebelumnya, atau quarter-on-quarter (QoQ), setelah penyesuaian faktor musim (seasonally adjusted).

Uni Eropa juga mencatat pertumbuhan ekonomi menakjubkan, dengan tingkat pertumbuhan 12,1 persen pada Q3/2020, quarter-on-quarter, seasonally adjusted. Perancis mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi, mencapai 18,2 persen pada Q3/2020, quarter-on-quarter, seasonally adjusted. Pertumbuhan ekonomi pada Q3/2020 ini lebih besar dari kontraksi Q2/2020 (QoQ,SA) sebesar minus 13,7 persen.

Spanyol dan Italia juga menikmati pertumbuhan ekonomi menakjubkan pada Q3/2020. Masing-masing mencatat pertumbuhan 16,7 persen dan 16,1 persen, quarter on quarter, seasonally adjusted.

Amerika Serikat juga mencatat pertumbuhan ekonomi spektakuler. Dengan tingkat pertumbuhan 7,4 persen pada Q3/2020 terhadap Q2/2020, setelah koreksi faktor musim. Begitu juga Singapura, ekonomi Q3/2020 membaik dengan mencatat pertumbuhan 7,9 persen terhadap Q2/2020, setelah koreksi faktor musim.

Baca Juga:

Kanwil DJP Jawa Barat II Sosialisasikan Coretax

Kolaborasi DJP, PPATK, dan BPKP Hasilkan Rp18,47 Triliun

Kanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak Rp42 Miliar ke Kejari Gresik

Menkeu Purbaya Tunda Pajak Marketplace hingga Februari 2026

Pajak Jadi Mesin Ekonomi

Data di atas menandakan negara-negara maju tersebut di atas sudah keluar dari resesi.
Bagaimana dengan Indonesia? Data pertumbuhan ekonomi Indonesia baru diketahui tanggal 5 November 2020, atau besok melalui Badan Pusat Statistik (BPS).

Sementara itu, berdasarkan data penerimaan pajak, ekonomi Indonesia pada Q3/2020 diperkirakan kurang menggembirakan.

Penerimaan Pajak Makin Merosot

Realisasi penerimaan pajak pada Q3/2020 turun tajam dibandingkan Q2/2020. Penerimaan pajak dalam negeri pada periode Q3/2020 turun 24,5 persen terhadap Q2/2020. Turun dari Rp290,1 triliun pada Q2/2020 menjadi Rp218,9 triliun pada Q3/2020.

Data ini menunjukkan aktivitas ekonomi (dalam negeri) selama periode Q3/2020 jauh lebih buruk dari periode Q2/2020. Pajak Penghasilan karyawan turun 24 persen. Menunjukkan jumlah PHK atau karyawan dirumahkan meningkat pada Q3/2020 dibandingkan Q2/2020.

Pajak Penghasilan Badan untuk periode Q3/2020 bahkan turun 62 persen. Menandakan banyak perusahaan sedang mengalami masalah besar. Laba anjlok bahkan merugi.

Padahal PSBB pada Q3/2020 sudah jauh lebih longgar dibandingkan Q2/2020. Kekhawatiran pandemi tidak nampak. Aktivitas masyarakat sangat bebas. Namun, penerimaan pajak toh turun tajam.

Yang lebih mengkhawatirkan, pajak penghasilan nonmigas juga anjlok, turun 39,4 persen: dari Rp174,7 triliun (Q2/2020) menjadi hanya Rp106 triliun (Q3/2020).

Secara keseluruhan, total penerimaan perpajakan, yaitu pajak dalam negeri ditambah bea dan cukai, turun 22,5 persen pada Q3/2020 terhadap Q2/2020. Turun dari Rp345 triilun (Q2/2020) menjadi Rp267,5 triliun (Q3/2020). Dengan demikian, rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB pada Q3/2020 diperkirakan sangat rendah. Bisa di bawah 7 persen.

Di lain sisi, beban bunga pinjaman semakin bertambah dan membebani anggaran. Rasio beban bunga pinjaman terhadap penerimaan perpajakan pada Q3/2020 mencapai 29 persen. Sangat tinggi. Meskipun beban bunga pinjaman untuk defisit tahun ini sebagian besar sudah ditanggung Bank Indonesia. Melalui skema pembiayaan yang dinamakan burden sharing.

Artinya, defisit anggaran tertentu dibiayai melalui “cetak uang”. Dengan menggunakan dasar hukum Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) No 1/2020 yang kemudian disahkan menjadi UU No 2/2020.

Dibandingkan dengan periode sama tahun lalu, year-on-year, penerimaan pajak juga turun tajam. Penerimaan Pajak Penghasilan karyawan pada Q3/2020 turun 9,5 persen dibandingkan Q3/2019. Pajak Penghasilan Badan bahkan anjlok sangat tajam, 51,4 persen, dibandingkan periode sama tahun lalu. PPN dalam negeri dan PPN impor masing-masing juga turun 11,5 persen dan 26,2 persen, year-on-year.

Penurunan penerimaan pajak pada Q3/2020, year-on-year, jauh lebih buruk dari penurunan penerimaan pajak pada Q2/2020, year-on-year.

Artinya, aktivitas ekonomi pada Q3/2020 bisa lebih buruk dari aktivitas ekonomi pada Q2/2020, dibandingkan periode sama tahun lalu. Ekonomi Q2/2020 mengalami kontraksi 5,32 persen dibandingkan Q2/2019. Semoga ekonomi Q3/2020 tidak mengalami kontraksi lebih buruk dari minus 5,32 persen.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
11/10/2025
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

PMK 30/2021, Jamin Proyek Strategis Nasional

Cara Lapor SPT Tahunan Bagi WP Badan Jasa Konstruksi

oleh Redaksi PajakOnline
03/05/2025
0

PajakOnline.com—Jasa konstruksi merupakan sebuah layanan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan,...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

Ingat! Deadline SPT Tahunan Badan Akhir April Ini Telat Dendanya Gede

oleh Redaksi PajakOnline
03/05/2025
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan tidak ada perpanjangan batas waktu...

Dorong Pariwisata, Pemerintah Kecualikan Pajak Yacht

Family Office, Mimpi dan Surga Bebas Pajak Orang Kaya Raya di Indonesia

oleh Redaksi PajakOnline
27/04/2025
0

PajakOnline.com—Kalangan ekonom merespons rencana pemerintah menerapkan Family Office agar dikaji...

Dibandingkan Tahun Lalu, Laporan Pajak Turun Dua Jutaan

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi dengan E-Filing

oleh Redaksi PajakOnline
14/04/2025
0

PajakOnline | Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan perlu dilaporkan setiap tahunnya. Pelaporan...

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

oleh Redaksi PajakOnline
28/03/2025
0

PajakOnline | Para pembayar pajak yang budiman, seorang pegawai meskipun pajaknya telah...

Jelang Akhir Tahun, Kanwil DJP Jawa Tengah II Maksimalkan Penerimaan Pajak

Kanwil DJP Jateng II Capai Target Penerimaan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
08/02/2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng)...

DJP Optimalisasi Forensik Digital

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini Capai Rp31,05 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
15/01/2025
0

PajakOnline | Hingga 30 November 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha...

Jaga Konsumsi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemerintah Siapkan Rp205,20 T

Kaleidoskop 2024: Daya Beli Merosot, Ramai PHK, PPN Naik sampai Ancaman Krisis Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
31/12/2024
0

PajakOnline | Sepanjang tahun 2024 ini perekonomian nasional masih diwarnai keprihatinan. Setelah...

Tak Penuhi Syarat, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Belum Saatnya Diterbitkan

Pembangkangan Konstitusi oleh Badan Legislasi DPR Tidak Bisa Ditoleransi

oleh Redaksi PajakOnline
23/08/2024
0

Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.