PajakOnline.com—Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersinergi dengan Bank Indonesia (BI) Provinsi DKI Jakarta menggelar program pendampingan ekspor (export coaching program/ECP) bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) agar dapat menembus pasar global.
“Program ECP merupakan bagian dari strategi Kementerian Perdagangan untuk meningkatkan ekspor. Kolaborasi dengan kantor perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta merupakan upaya mendorong dan meningkatkan peran UKM agar dapat menembus pasar ekspor,” kata Direktur Jenderal PEN Kasan seperti kami kutip dari Kemendag hari ini.
ECP tahap pertama ini diikuti 40 pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang bergerak di bidang makanan dan minuman, fesyen, kerajinan, kosmetik dan briket.
“Secara khusus, Kementerian Perdagangan mendorong UKM DKI Jakarta untuk memanfaatkan program ECP agar dapat menjadi eksportir. Sebab, DKI Jakarta termasuk dalam sepuluh besar jumlah UKM terbanyak di Indonesia,” kata Kasan.
