TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kolaborasi Pajak dan Ekonomi Kreatif Saling Dukung

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kolaborasi pajak dan ekonomi kreatif saling mendukung karena tidak dapat dipisahkan. Sinergi keduanya menjadi lokomotif kebangkitan ekonomi nasional. Hal tersebut disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam acara Pajak Bertutur 2022.

"Perpajakan menjadi lokomotif kebangkitan ekonomi nasional dan bisa berkontribusi besar buat pemerintah," kata Menparekraf Sandiaga Uno yang akrab disapa Sandi.

Menurut Sandi, Pemerintah sangat berpihak kepada para pelaku UMKM di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif selama pandemi ini. Mulai dari pemberian insentif pajak termasuk percepatan restitusi untuk mendukung cashflow, pengurangan angsuran PPh pasal 25 dan pembebasan PPh Pasal 21 untuk impor.

"Kebijakan ini bisa membantu pelaku usaha parekraf untuk memperbaiki likuiditas agar segera bangkit," kata Sandi.

Sekarang, tumbuhnya sektor usaha semakin membaik dan aktivitas ekonomi semakin meningkat. Tingginya aktivitas ini akan menghasilkan setoran pajak ke pemerintah meningkat lagi.

"Ini bisa terwujud jika ditunjang generasi muda sekalian yang berkontribusi kepada negara dengan pembayaran pajak," kata Sandi.

Oleh karena itu, Sandi mendorong agar generasi muda diberikan edukasi dan pemahaman mengenai perpajakan. Sehingga ketika mereka menjadi wajib pajak bisa taat dan patuh membayar pajak.

Salah satunya dengan mendorong generasi muda untuk membeli produk dalam negeri dan melakukan perjalanan wisata di Indonesia. Termasuk menghasilkan karya kreatif dan inovatif untuk membangun Indonesia maju."Ini semua untuk membangun Indonesia maju, sadar dan taat pajak," pungkas Sandi.