PajakOnline.com—Prof Dr Wisnu Gardjito adalah pendiri komunitas The Green Coco Island (TGCI) yang memiliki workshop di kawasan Depok, Jawa Barat. Anggota komunitas ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia seperti NTB, Halmahera, Raja Ampat, Riau, Sumatera Barat, Kalsel, dan lain-lain.
TGCI menjadikan kelapa sebagai lokomotif pengembangan agroindustri dengan komoditas lain yang spesifik di masing-masing daerah.
Di setiap provinsi dibuat AEC (Agroindustrial Export Cluster). Lewat AEC ini dibentuklah exporting village yaitu desa yang mampu melakukan ekspor. Bagi Wisnu, berbisnis pertanian tidak bisa bahan baku diambil dari desa, lalu diolah di kota dan kembali ke desa dalam bentuk produk akhir untuk dikonsumsi, atau untuk diekspor.
Wisnu Gardjito menerapkan FMS (Flexible Manufacturing System), lebih mudah bila bahan baku yang diproduksi di desa, diproses di desa baru selanjutnya dijual dari desa tersebut.
Basis AEC berada di provinsi. Saat ini AEC yang sudah terbentuk di antaranya adalah AEC Aceh, Riau, Lampung, Sumbar, Sumsel, Kalteng, Kalsel, Kaltara, Banten, Jabar, Jateng, Jatim, Sulut, Sulsel, Sultra, Sulbar, Gorontalo, Maluku Utara, Papua Barat dan NTB serta NTT.
Di bawah provinsi, terdapat cluster kabupaten di mana dibentuk unit-unit usaha dalam bentuk KDA (Koperasi Desa Agro). Lalu unit -unit cluster ini membentuk Perseroan Terbatas yang merupakan Badan Usaha Milik Masyarakat (PT BUMM).
