TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Konsolidasi Fiskal, Seperti Ini Penjelasannya

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Konsolidasi fiskal diartikan sebagai kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk menurunkan defisit anggaran dan akumulasi utang.

Sedangkan, KEM-PPKF 2022 mengartikan konsolidasi fiskal sebagai upaya untuk pendisiplinan fiskal dalam rangka menjaga keberlanjutan fiskal. Fiskal menjadi semua hal yang berhubungan dengan keuangan negara.

Terdapat dua pendekatan dalam konsolidasi fiskal, sebagai berikut;

1. Pemotongan belanja seperti belanja operasional atau penundaan berbagai proyek yang dapat ditunda.

2. Penyesuaian pendapatan dengan meningkatkan penerimaan pajak.

Lebih jelasnya, ada beberapa cara dan strategi pada konsolidasi fiskal. Tujuannya, kebijakan itu sebagai penyeimbangan upaya peningkatan pendapatan negara dan efisiensi pengeluaran negara (efisiensi belanja).

Sesuai dengan KEM-PPKF 2022, secara umum, langkah-langkah konsolidasi fiskal bisa dilakukan dengan 3 fokus, diantaranya dari segi peningkatan pendapatan, penguatan kualitas belanja, dan pembiayaan.

Dari segi peningkatan pendapatan, ada cara yang bisa dilakukan yaitu memperluas sarana perpajakan. Seperti, memaksimalkan penerimaan pajak di sektor e-commerce juga menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN).

Untuk segi belanja, pemerintah bisa mengaplikasikan zero based budgeting lewat efisiensi belanja kebutuhan dasar, memfokuskan kepada program prioritas, berorientasi kepada hasil, serta memastikannya berdaya tahan.

Kemudian dari segi pembiayaan, upaya yang dapat pemerintah lakukan dengan menjadikan utang untuk instrumen pada countercyclical dikelola dengan hati-hati dan berkesinambungan. Terdapat upaya meningkatkan efektivitas pembiayaan investasi, seperti lewat pemberian suntikan modal kepada BUMN secara ketat. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)