TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Krisis Ekonomi Jadi Momentum Indonesia Perkuat Reformasi Struktural

·

Krisis Ekonomi Jadi Momentum Indonesia Perkuat Reformasi Struktural

PajakOnline.com—Indonesia diyakini mampu melewati krisis, seperti pandemi yang sedang terjadi, dan kemudian bisa menggunakan momentum ini untuk semakin memperkuat reformasi strukturalnya.

“Jadi apa yang kita fokuskan saat ini? Setiap Indonesia menghadapi krisis, seperti krisis keuangan global tahun 2008-2009 atau bahkan krisis keuangan Asia yang paling parah, kita gunakan krisis tersebut sebagai peluang untuk mempercepat reformasi struktural,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam pidato pembuka acara “Government of Indonesia – Asian Development Bank 2021 High Level Poliy Dialogue” secara virtual pada Kamis (15/4/2021).

Menkeu menyebutkan pandemi sebagai game changer global adalah kesempatan untuk melakukan perubahan, baik dari sisi pengelolaan APBN maupun reformasi struktural melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) untuk mendorong investasi.

Dari sisi fiskal, Indonesia juga melakukan reformasi perpajakan, baik dari sisi legislasi maupun sistem perpajakan.

Perbaikan iklim bisnis dan investasi, sebagian besar telah dilakukan melalui Omnibus Law UU Ciptaker yang dimaksudkan untuk mengatasi berbagai kendala pembangunan, termasuk peningkatan kemudahan berusaha, reformasi hukum ketenagakerjaan dan pembentukan Sovereign Wealth Fund.

"Indonesia juga telah memiliki Undang-Undang Cipta Kerja yang dibuat untuk memperbaiki iklim investasi agar dapat memperkuat daya saing, produktivitas, dan mengembangkan inovasi di Indonesia," terang Menkeu.

Menkeu mengingatkan untuk menyukseskan reformasi ini, sangat membutuhkan bantuan dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah terkait, terutama dari sisi prioritas penggunaan anggaran. Program jaring pengaman sosial juga harus diperkuat untuk memberi perhatian penuh terhadap usaha-usaha mengentaskan kemiskinan dan ketimpangan dalam masyarakat.

“Jadi, kami tidak hanya melihat pandemi sebagai suatu hal yang bersifat jangka pendek kemudian bagaimana memulihkan ekonomi setelahnya, tetapi kami juga melihat masalah fundamental dan struktural ini dan mencoba untuk membangun hal yang benar dalam memperkuat akuntabilitas pemerintahan dan efektivitas semua kebijakan di Indonesia,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Berita lainnya di Headlines