TRENDING
8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiKanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Perketat Pengawasan Pajak bersama Kejati, Bidik Pidana Perpajakan hingga TPPUSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat Pernyataan8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiKanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Perketat Pengawasan Pajak bersama Kejati, Bidik Pidana Perpajakan hingga TPPUSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat Pernyataan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Lakukan Riset, Industri Jamu dan Herbal Bisa Dapat Potongan Pajak 300 Persen

· ·

Lakukan Riset, Industri Jamu dan Herbal Bisa Dapat Potongan Pajak 300 Persen

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan industri yang melakukan penelitian riset dan pengembangan (Litbang) dapat mengklaim pengurangan pajak hingga 3 kali lipat atau 300 persen. Industri yang bisa memperoleh pengurangan pajak tersebut di antaranya jamu dan obat herbal.

“Pemerintah memahami bahwa untuk industri tradisional jamu atau obat herbal membutuhkan riset dan development. Berbagai pengeluaran untuk riset ini sekarang bisa diklaim sebagai pengurangan pajaknya hingga tiga kali lipat,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam acara webinar pada Senin (30/11/2020).

Misalnya, lanjut Menkeu, perusahaan mengeluarkan Rp10 juta untuk riset maka perusahaan tersebut bisa mengklaim hingga Rp30 juta, sehingga pajaknya bisa dikurangkan. Ini yang akan diperoleh oleh perusahaan-perusahaan besar.

“Saya yakin mereka melakukan banyak sekali riset untuk terus mengembangkan produknya dan untuk meningkatkan kualitas produknya. Saya berharap berbagai program pemerintah dan bantuan pemerintah ini bisa dipahami dan bisa disosialisasikan kepada seluruh industri,” katanya.

Sehingga para pelaku industri bisa terus memanfaatkan bantuan tersebut, karena memang ini tujuannya agar para pelaku industri bisa terus bertahan dalam kondisi dampak Covid-19 yang sangat luar biasa ini.

Selain itu, Pemerintah akan terus mendorong kepada seluruh industri ini meningkatkan kinerja dan daya tahannya. Seperti yang selama ini kita lihat pangsa dari obat tradisional atau herbal itu terus meningkat.

Seiring dengan kesadaran lifestyle diseluruh dunia, masyarakat sekarang banyak yang beralih ke gaya hidup lebih sehat, makin mengurangi konsumsi berbagai produk-produk yang sifatnya chemical, tapi lebih mencari produk-produk sifatnya alamiah yang murni.

Oleh karena itu menurut Menkeu, produk jamu dan herbal dari Indonesia memiliki khas atau kesempatan yang luar biasa besar untuk terus dikembangkan.

Berita lainnya di Headlines