PajakOnline.com—Tren belanja masyarakat untuk vitamin, suplemen kesehatan, dan obat cenderung meningkat sejalan dengan kesadaran gaya hidup sehat pada masa pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, industri jamu, suplemen kesehatan, kosmetik, spa dan aromaterapi akan terus maju seiring dengan tren tersebut. Untuk itu, pemerintah mendukung sepenuhnya potensi industri kesehatan dari mulai industri kecil hingga industri besar melalui berbagai kebijakan.
“Pemerintah dalam mendukung usaha kecil menengah membatu dari mulai pengadaan bahan baku, kemudahan berusaha, hingga tadi yang disebut insentif perpajakan, akses kepada modal, dan juga keringanan yang lain," kata Menkeu Sri Mulyani dalam acara webinar bertema "Dukungan Pembiayaan & Teknologi dari Pemerintah dan Perbankan untuk Industri Besar & UKM: Jamu, Suplemen Kesehatan, Kosmetik, Spa & Aromaterapi Terutama Pada Masa Pandemi", pada Senin (30/11/2020).
Dalam mendukung kegiatan ekspor, Menkeu mengatakan bahwa Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) siap membantu dari sisi permodalan, hingga asistensi teknis untuk menembus pasar Internasional.
“Ini adalah sesuatu yang akan tidak hanya menguatkan badan manusia, tapi juga menguatkan perekonomian Indonesia. Kita perlu untuk terus mendorong berbagai kegiatan yang merupakan keunggulan Indonesia, termasuk produk-produk herbal," kata Menkeu Sri.
Dukungan Pemerintah untuk industri jamu dan obat tradisional, lanjut Menkeu, juga mencakup pembangunan ekosistem logistik yang efisien. Dukungan logistik sangat penting terutama untuk produk-produk yang mudah rusak.
“Saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar membantu seluruh exportir Indonesia di berbagai pelosok kawasan Indonesia, tidak hanya yang besar namun juga eksportir kecil," ungkapnya.
