TRENDING
8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiKanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Perketat Pengawasan Pajak bersama Kejati, Bidik Pidana Perpajakan hingga TPPUSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat Pernyataan8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiKanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Perketat Pengawasan Pajak bersama Kejati, Bidik Pidana Perpajakan hingga TPPUSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat Pernyataan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Pemerintah Dukung Penuh Industri Jamu, Suplemen Kesehatan, Kosmetik, Spa dan Aromaterapi

·

Pemerintah Dukung Penuh Industri Jamu, Suplemen Kesehatan, Kosmetik, Spa dan Aromaterapi

PajakOnline.com—Tren belanja masyarakat untuk vitamin, suplemen kesehatan, dan obat cenderung meningkat sejalan dengan kesadaran gaya hidup sehat pada masa pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, industri jamu, suplemen kesehatan, kosmetik, spa dan aromaterapi akan terus maju seiring dengan tren tersebut. Untuk itu, pemerintah mendukung sepenuhnya potensi industri kesehatan dari mulai industri kecil hingga industri besar melalui berbagai kebijakan.

“Pemerintah dalam mendukung usaha kecil menengah membatu dari mulai pengadaan bahan baku, kemudahan berusaha, hingga tadi yang disebut insentif perpajakan, akses kepada modal, dan juga keringanan yang lain," kata Menkeu Sri Mulyani dalam acara webinar bertema "Dukungan Pembiayaan & Teknologi dari Pemerintah dan Perbankan untuk Industri Besar & UKM: Jamu, Suplemen Kesehatan, Kosmetik, Spa & Aromaterapi Terutama Pada Masa Pandemi", pada Senin (30/11/2020).

Dalam mendukung kegiatan ekspor, Menkeu mengatakan bahwa Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) siap membantu dari sisi permodalan, hingga asistensi teknis untuk menembus pasar Internasional.

“Ini adalah sesuatu yang akan tidak hanya menguatkan badan manusia, tapi juga menguatkan perekonomian Indonesia. Kita perlu untuk terus mendorong berbagai kegiatan yang merupakan keunggulan Indonesia, termasuk produk-produk herbal," kata Menkeu Sri.

Dukungan Pemerintah untuk industri jamu dan obat tradisional, lanjut Menkeu, juga mencakup pembangunan ekosistem logistik yang efisien. Dukungan logistik sangat penting terutama untuk produk-produk yang mudah rusak.

“Saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar membantu seluruh exportir Indonesia di berbagai pelosok kawasan Indonesia, tidak hanya yang besar namun juga eksportir kecil," ungkapnya.

Dari sisi permodalan, Menkeu menjelaskan berbagai dukungan dari mulai kredit usaha rakyat dimana diberikan subsidi bunga, hingga industri ultra mikro yang mendapatkan relaksasi penundaan pembayaran pinjamannya.

“Kita juga memberikan program dari sisi modal kerja. Waktu perbankan mungkin sangat khawatir memberikan modal kerja apakah akan bisa dikembalikan, Pemerintah memberikan jaminan dan jaminannya diberikan oleh Pemerintah," jelas Menkeu.

Menkeu juga memahami bahwa industri jamu atau obat tradisional membutuhkan riset dan pengembangan. Untuk itu, Menkeu menyatakan bahwa pengeluaran untuk riset dan pengembangan dapat diklaim sebagai pengurangan pajak hingga tiga kali lipat.

“Ini yang akan diperoleh oleh perusahaan-perusahaan besar yang tadi disampaikan oleh Ibu Ketua (Ketum DPP GP Jamu), karena perusahaan-perusahaan besar saya yakin mereka banyak sekali melakukan riset untuk terus mengembangkan produknya," kata Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan pentingnya platform digital terutama pada masa pandemi. Untuk itu, Menkeu mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk membangun infrastruktur digital.

“Untuk dapat memasarkan digital, maka infrastruktur digital juga perlu dibangun. Saat ini masih ada lebih dari 12.000 desa di Indonesia yang belum bisa terhubungkan secara digital. Pemerintah membangun melalui investasi Pemerintah," katanya.

Berita lainnya di Headlines