PajakOnline.com— Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan masih ada sekitar 11 juta wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) dan badan yang belum menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak periode 2019.
Berdasarkan data DJP per Rabu (18/3/2020), sudah ada 7,76 juta WP yang melaporkan SPT tahunan per 18 Maret 2020. Angka tersebut naik 11% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya hanya 6,98 juta WP baik OP maupun badan.
DJP mencatat pelaporan SPT tahunan kali ini didominasi via online dibanding manual. Pelaporan SPT tahunan yang manual tercatat hanya 312.669 WP baik OP maupun badan, sisanya via online mulai dari e-filing, e-form, maupun e-spt.
Perlu diketahui, pelaporan SPT tahunan periode 2019 ditargetkan 80% dari 19 juta WP baik orang pribadi maupun badan.
"DJP telah menerima 7,76 juta WP yang melaporkan SPT Tahunan periode 2019. Angka tersebut terdiri dari WP OP dengan kode 1770 sebanyak 662.287. Dari jumlah ini yang lapor secara manual sebanyak 144.455, sisanya melalui elektronik," demikian data DJP menyebut seperti dilansir detik.com
Untuk WP badan dengan kode 1771 sudah sebanyak 225.193. Dari jumlah ini yang lapor secara manual 41594 dan sisanya melalui elektronik. Lalu pelaporan WP OP yang memiliki gaji di bawah Rp 60 juta per tahun menggunakan kode 1770 SS tercatat 2,65 juta dengan pelaporan secara manual sebanyak 105.248 dan sisanya secara elektronik.
