PajakOnline.com— Wali Kota Bekasi Rahmat Effendy, mengeluarkan surat edaran Nomor: 443/2024/SETDA.Kessos. Surat itu, berisi tentang peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi wabah virus Corona atau Covid-19. Surat dikeluarkan merujuk Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 400 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus (Covid-19).
Dalam surat itu, Wali Kota Bekasi menghimbau warga Kota Bekasi untuk meningkatkan kewaspadaan atas wabah Covid-19 dengan tidak panik namun tetap waspada. Wali Kota Bekasi menghimbau semua pihak melaksanakan kegiatan deteksi, pencegahan, responsif dan antisipatif terhadap penularan infeksi Covid-19. Wali Kota Bekasi memerintahkan RSUD tipe B Chasbullah Abdul Madjid menjadi Rumah Sakit Rujukan Covid-19 untuk masyarakat Kota Bekasi.
Pepen, biasa wali kota dipanggil, meminta pelaksanaan sosialisasi resiko penularan infeksi Covid-19 beserta upaya pencegahan dan pengendalian di unit kerja masing-masing. Seluruh sekolah TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA/sederajat dan lembaga pendidikan non formal di Kota Bekasi untuk meliburkan siswa dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah mulai tanggal 16 – 31 Maret 2020.
Pepen juga meminta organisasi perangkat daerah agar menunda seluruh rangkaian kegiatan HUT Kota Bekasi Ke-23. Pelayanan Posyandu dan Posbindu dihentikan sementara, untuk pelayanan imunisasi dan ibu hamil dilaksanakan di Puskesmas. Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan meniadakan sementara kegiatan Car Free Day. Dinas Lingkungan Hidup menutup sementara Alun-Alun dan Hutan Kota Bekasi.
Kepada seluruh ASN, Pepen meminta seluruh Perangkat Daerah agar menunda kegiatan kunjungan kerja dan penerimaan kunjungan kerja. ASN dan Non ASN tidak meninggalkan wilayah Kota Bekasi. Menunda, tidak melaksanakan kegiatan yang memobilisasi, mengumpulkan pegawai, masyarakat dalam jumlah besar pada satu lokasi, termasuk apel pagi, apel gabungan, apel kesadaran dan Upacara,
