PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melantik 3 pejabat Direktur Jenderal atau Dirjen baru Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kemarin atau Selasa (1/11/2022).
Pelantikan berlangsung di Aula Djuanda Kemenkeu. Dirjen yang dilantik adalah
Suminto sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen
PPR). Suminto sebelumnya adalah Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa
Keuangan dan Pasar Modal.
Luky Alfirman sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan. Luky sebelumnya menjabat sebagai Dirjen PPR.
Astera Primanto Bhakti sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan menggantikan Hadiyanto yang telah memasuki masa pensiun. Sebelumnya, Prima menjabat sebagai Dirjen Perimbangan Keuangan.
Menkeu berpesan kepada seluruh unit eselon I di Kemenkeu untuk terus berkolaborasi guna merespons tantangan perekonomian global dan geopolitik yang semakin kompleks. Selain itu, agar para pejabat yang baru dilantik dapat menjadi role model bagi para bawahannya.
Para pimpinan yang dilantik harus mampu memimpin instansinya masing-masing dengan rendah hati tanpa mengorbankan kepercayaan diri. “Nilai-nilai Kementerian Keuangan harus dijalankan, bukan dihapalkan,” kata Menkeu Sri Mulyani.