PajakOnline.com—Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno meraih penghargaan Patriot Pajak sebagai Tokoh Sentral, Inspirator dan Motivator Penggerak UMKM di Indonesia dari Tax Payer Community. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian acara Seminar Nasional UMKM Ekonomi Kreatif (Ekraf) Patriot Pajak, Bangun Indonesia Maju di Menara Peninsula, Jakarta, Kamis (3/8/2023). “UMKM Ekraf agar terus membantu pemerintah dengan taat membayar pajak,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dalam sambutan acara dan menerima penghargaan tersebut.
Menurut Menteri Sandiaga Uno, pajak merupakan alat yang penting untuk menjaga stabilitas ekonomi. Dari data Kementerian Keuangan mayoritas pendapatan negara pada masa pandemi Covid-19 berasal dari penerimaan pajak (realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.717,8 triliun pada tahun 2022) .
Oleh karena itu, Indonesia berpeluang besar menjaga pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya dengan terus memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) para pelaku ekonomi kreatif. Karena sektor UMKM ini mampu menyerap 97% tenaga kerja, dan merupakan kontributor ekonomi yang dominan. Dalam setiap krisis ekonomi bahkan tekanan pandemi, motor pemulihannya adalah UMKM.
Ketika terjadi PHK massal di sektor formal maka UMKM dijadikan sebagai buffer atau menyerap pengangguran. UMKM Ekraf dapat menjadi dinamisator akselerator perekonomian. Para pelaku UMKM Ekonomi Kreatif (Ekraf) terbukti mampu menyangga perekonomian nasional. UMKM Ekraf adalah harapan untuk menggerakkan ekonomi dan meningkatkan penerimaan pajak di masa mendatang. Sebab, mayoritas penerimaan negara berasal dari penerimaan pajak.
Menteri Sandiaga Uno mengucapkan terima kasih kepada Tax Payer Comunity Indonesia yang telah memberikan penghargaan Patriot Pajak. “Saya mengucapkan terima kasih atas penghargaan Patriot Pajak yang diberikan Tax Payer Community. Jayalah terus UMKM Ekraf di Indonesia,” kata Sandiaga Uno.
Acara Seminar Nasional UMKM Ekonomi Kreatif (Ekraf) Patriot Pajak, Bangun Indonesia Maju merupakan hasil kolaborasi Tax Payer Community dengan OK OCE Indonesia dalam rangka memperingati Hari Pajak Nasional dan Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni mengungkapkan, Seminar Nasional dan Penghargaan ini didedikasikan untuk mengapresiasi dan mendukung penuh perjuangan para pelaku UMKM di Indonesia. Tradisi setiap tahun, Tax Payer Community akan memberikan Penghargaan Patriot Pajak.
“Pada tahun 2023 ini Tax Payer Community juga memberikan penghargaan kepada; Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Dirjen Pajak Suryo Utomo, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Sekjen Perhimpunan Indonesia-Tionghoa Candra Jap, Ketua Umum OK OCE Indonesia Iim Rusyamsi, Ketua Umum Asperindo Mohamad Feriadi, Pengusaha, Pendiri dan Komisaris Utama PT Paragon Technology and Innovation Nurhayati Subakat. Mereka mendapatkan penghargaan Patriot Pajak dalam kategori sebagai Tokoh Sentral, Penggerak, Mitra Strategis dan Pendukung UMKM di Indonesia,” kata Koni.
Sementara itu, Ketua Umum OK OCE Iim Rusyamsi mengatakan, pelaku UMKM berharap adanya kebijakan yang kondusif dan berpihak kepada UMKM. Hal ini dapat berupa kemudahan akses permodalan, pelatihan, pemanfaatan teknologi informasi, perpajakan yang sederhana, regulasi yang jelas dan tidak terlalu rumit, serta dukungan dalam pemasaran dan promosi produk UMKM. Dengan begitu, mereka dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produknya.
“Pemerintah diharapkan dapat menyediakan fasilitas perpajakan yang mudah dipahami dan diakses oleh UMKM. Fasilitas ini mencakup tarif pajak yang sesuai, kemudahan dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta pengurangan birokrasi yang berlebihan,” kata Iim Rusyamsi. Saat ini, OK OCE sebagai Gerakan Sosial telah mencetak lebih dari 628.095 wirausaha dan menyerap 1.550.921 tenaga kerja.
Iim mengatakan, para pelaku UMKM juga berharap ada pengawasan yang efektif terhadap penggunaan dana pajak untuk pembangunan infrastruktur dan program-program yang dapat mendukung perkembangan UMKM.
“Pemerintah dapat memberikan insentif bagi UMKM yang patuh dalam membayar pajak, seperti keringanan pajak atau dukungan dalam bentuk lain. Jika harapan-harapan ini dapat diwujudkan, maka sektor UMKM di Indonesia akan semakin berkembang maju, berdaya saing, dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi negara,” pungkas Iim.