Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pajak Batu Bara Dibenahi, Pemerintah Bidik Penerimaan Lebih Optimal

Redaksi PajakOnlineolehRedaksi PajakOnline
18/12/2025
inBerita, Business, Headlines, Infografis, Perpajakan, Sorotan
9.9k 100
0
Ilustrasi Tambang Batu Bara, salah satu kekayaan sumber daya alam (SDA) Indonesia.

Ilustrasi Tambang Batu Bara, salah satu kekayaan sumber daya alam (SDA) Indonesia.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline| Pemerintah mempercepat pembenahan kebijakan perpajakan dan pungutan terkait batubara sebagai bagian dari strategi memperkuat basis penerimaan negara di tengah tantangan fiskal dan dinamika pasar komoditas global.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi sektor batubara terhadap penerimaan negara sekaligus memperbaiki tata kelola fiskal yang berkeadilan.

Langkah terbaru yang disiapkan pemerintah adalah penerapan pungutan ekspor batubara yang akan diberlakukan mulai tahun 2026.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pungutan tersebut akan berkisar antara 1 % hingga 5 % dari nilai ekspor, tergantung pada kualitas batubara yang diekspor.

“Jadi 1-5% itu nanti harusnya dari nilai (ekspor) kan karena per ton bisa beda-beda. Mungkin nanti bisa kalori sekian dapat tarif sekian, tapi pada akhirnya per value kan,” kata Menkeu Purbaya.

Baca Juga:

Aturan Tarif Bea Keluar Batu Bara Berlaku 1 Januari 2026

Dirjen Pajak Perpanjang Masa Kode Billing Jadi 14 Hari

Tarif Sanksi dan Imbalan Bunga Pajak Desember 2025 Tetap Stabil

Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku di Sejumlah Provinsi Ini

Sebanyak 600 Wajib Pajak di Kabupaten Cirebon dan Kuningan Ikuti Asistensi Coretax Kanwil DJP Jabar II

Kebijakan ini diproyeksikan dapat menambah penerimaan negara sekitar Rp20 triliun per tahun, sebagai kompensasi atas kelebihan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang selama ini membebani APBN.

Penerapan pungutan ekspor ini muncul setelah pemerintah mencatat adanya ketidakseimbangan dalam skema PPN batubara, di mana fasilitas restitusi PPN untuk komoditas tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian fiskal hingga sekitar Rp25 triliun per tahun.

Restitusi PPN Batu Bara, Pemerintah Rugi Rp25 Triliun per Tahun?

Hal tersebut disampaikan Menkeu Purbaya yang mengungkapkan adanya kebijakan fiskal yang selama ini ternyata membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia menyebut negara menanggung kerugian hingga Rp25 triliun per tahun akibat skema perpajakan yang berlaku setelah Undang-Undang Cipta Kerja 2020 diberlakukan.

“Jadi pada waktu Undang-Undang Cipta Kerja diterapkan, jadi menguat status batubara dari non barang kena pajak menjadi barang kena pajak (BKP), akibatnya industri batubara bisa meminta restitusi PPN ke pemerintah. Itu sekitar Rp25 triliun per tahun,” kata Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025).

Istilah restitusi merujuk pada mekanisme pengembalian PPN yang dibayar di muka jika kredit pajak melebihi kewajiban yang terutang, fenomena yang dinilai menciptakan celah dalam pungutan pajak batubara.

Ketua Tax Payer Community (Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia) Abdul Koni mengatakan, kalau negara merasa dirugikan saat berlakunya UU Cipta kerja ini karena restitusi PKP Batu Bara, berarti selama ini justru PKP Batu Bara telah lama menderita kerugian.

“Pengusaha terbebani dengan Beban PPN saat perolehan BKP atau JKP, dimana kalau PKP (Pengusaha Kena Pajak) lain dapat mengkreditkan PPN nya atau dapat meminta restitusi atas PPN Masukannya, Pengusaha Batu Bara tidak dapat meminta hak itu, justru dibebankan sebagai biaya yang artinya “dipaksa” membayar kepada negara sejumlah PPN masukan tersebut,” kata Koni.

Menurut Koni, Menteri Keuangan perlu menelaah lebih lanjut pernyataannya, apakah benar yang dinyatakan tersebut sebagai kerugian negara, atau justru selama ini menunjukkan bahwa Negara lah yang telah merugikan pengusaha Batu Bara.

“Restitusi PPN adalah hak yang diatur dalam mekanisme pemungutan PPN yang diatur dalam undang-undang.
Harusnya bisa berlaku umum termasuk bagi pengusaha Batu Bara,” kata Koni.

Data terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjukkan bahwa kontribusi sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) terhadap penerimaan pajak nasional tetap signifikan, dengan realisasi mencapai Rp43,3 triliun sepanjang Januari hingga November 2025. Dari angka tersebut, kontribusi batubara sendiri mencapai sekitar Rp7,8 triliun, sementara sisanya berasal dari mineral lain seperti tembaga dan nikel.

Selain pungutan ekspor, pemerintah juga melakukan penyesuaian tarif royalti dan PNBP melalui sejumlah peraturan pemerintah yang mulai berlaku pada 26 April 2025. Peraturan ini mencakup pembaruan atas PP Nomor 15 Tahun 2022 menjadi PP Nomor 18 dan 19 Tahun 2025, yang dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan memperkuat penerimaan negara dari sektor minerba, termasuk batu bara.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Batu Bara 350x250

Aturan Tarif Bea Keluar Batu Bara Berlaku 1 Januari 2026

oleh Redaksi PajakOnline
18/12/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan pengenaan tarif bea...

Sumber Foto: DJP/Kemenkeu.

Dirjen Pajak Perpanjang Masa Kode Billing Jadi 14 Hari

oleh Redaksi PajakOnline
18/12/2025
0

PajakOnline | Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto memperpanjang masa Kode...

Ilustrasi menghitung uang.

Tarif Sanksi dan Imbalan Bunga Pajak Desember 2025 Tetap Stabil

oleh Redaksi PajakOnline
18/12/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan tarif bunga sebagai...

Mobil baru. Sumber Foto: Kemenkeu.

Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku di Sejumlah Provinsi Ini

oleh Redaksi PajakOnline
18/12/2025
0

PajakOnline | Sejumlah provinsi di Indonesia masih membuka program pemutihan pajak kendaraan...

Coretax 350x250

Sebanyak 600 Wajib Pajak di Kabupaten Cirebon dan Kuningan Ikuti Asistensi Coretax Kanwil DJP Jabar II

oleh Redaksi PajakOnline
18/12/2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat...

Pesawat Jet Pribadi 350x250

DJP Panggil Wajib Pajak Orang Kaya Raya untuk Klarifikasi Data

oleh Redaksi PajakOnline
18/12/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memanggil sejumlah wajib pajak orang...

Ilustrasi Tambang Batu Bara, salah satu kekayaan sumber daya alam (SDA) Indonesia.

Pajak Batu Bara Dibenahi, Pemerintah Bidik Penerimaan Lebih Optimal

oleh Redaksi PajakOnline
18/12/2025
0

PajakOnline | Pemerintah mempercepat pembenahan kebijakan perpajakan dan pungutan terkait batubara...

OECD: The Organisation for Economic Co-operation and Development.

Perkuat Transparansi Pajak, Indonesia Bisa Tukar Data Properti Global

oleh Redaksi PajakOnline
18/12/2025
0

PajakOnline | Indonesia resmi bergabung dengan 26 yurisdiksi dunia yang berkomitmen...

Kanwil DJP Jawa Barat II Sosialisasi Coretax.

DJP Implementasikan Tiga Skema Baru Pembuatan Kode Billing dalam Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
18/12/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengumumkan pembaruan skema pembuatan...

Emas batangan.

Pajak Ekspor Emas, Penerimaan Negara Tambah Rp3 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
18/12/2025
0

PajakOnline | Pemerintah tengah menyiapkan penerapan bea keluar ekspor emas sebagai...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3
PajakOnline Raih Penghargaan 300x300

Alamat Kantor Pajak

Alamat Kpp 300x300

PajakOnline Services

Logo Tax Payer Community

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Abdul Koni Ketua Tax Payer Community Goes To Campus 300x225
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Seminar Pajak INTI Bekasi 300x225
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes To School 300x169
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Hari Pajak Nasional Tax Payer Community 300x262
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Pajak Patuh Indonesia Cerah Workshop Kadin Banten Dan PajakOnline 300x225
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Abdul Koni CEO PajakOnline Dalam Workshop Asperindo 300x226
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Taxpayer Charter 300x169
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
IHT Tax Payer Community 300x200
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Abdul Koni PajakOnline.com 300x230
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Seminar Tax Planning PajakOnline 300x155
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline 300x228
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop Pajak Perpina 300x200
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Perpajakan PajakOnline.com 300x225
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Plakat Penghargaan 300x163
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Tax Planning PajakOnline.com 1 300x225
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop Perpajakan Kerja Sama PajakOnline Dan INTI 300x255
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Pengurus INTI Kabupaten Bekasi 300x225
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
News Trustworthy

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Pol Dark

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

Journalist Club 300x164

PajakOnline.comadalah media berbasiskomunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.