PajakOnline | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 yang telah diserahkan kepada DPR pada Senin (26/5/2025) dirancang dengan pendekatan fiskal yang tetap ekspansif namun terukur.
Kebijakan fiskal tahun depan didesain bersifat countercyclical untuk mengantisipasi pelemahan ekonomi global dan domestik.
"Kebijakan fiskal akan cenderung ekspansif karena pelemahan ekonomi global dan meng-countercyclical ekonom dalam negeri. APBN juga harus makin terarah dan terukur," kata Sri Mulyani dalam keterangannya, dikutip Selasa (27/5/2025).
Meskipun bersifat ekspansif, proporsi pendapatan dan belanja negara dalam KEM-PPKF 2026 justru menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2025. Rasio pendapatan negara diproyeksikan berada di kisaran 11,71%-12,22% dari PDB, turun dari target tahun ini sebesar 12,36%.
Komposisi pendapatan tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan 10,08%-10,45% dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 1,63%-1,76%.
