PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian mengembangkan Strategi Nasional (Stranas) Ekonomi Digital bekerja sama dengan Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH).
AFTECH merupakan wadah pelaku industri fintech di Indonesia. Kedua belah pihak menandatangani perjanjian kerja sama Pengembangan Ekonomi Digital Nasional melalui Pemanfaatan Layanan Keuangan Digital.
Kami kutip dari Kemenko Perekonomian pada hari ini Senin (1/2/2021), perjanjian yang ditandatangani belum lama ini diharapkan menjadi titik awal, koordinasi, dan sinergi dalam mengembangkan layanan keuangan digital.
Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan akan meningkatkan edukasi terkait industri layanan keuangan digital dan teknologi, dalam konteks ekosistem ekonomi digital.
Kerja sama ini sejalan dengan komitmen Pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional dan diharapkan mampu meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia juga menjadi perbaikan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui penandatanganan kerja sama ini juga tentu diharapkan dapat berimbas pada digitalisasi serta peningkatan daya saing UMKM lokal,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin.
