TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Proyeksi Ekonomi Digital Indonesia Meroket Tahun 2030

· ·

Proyeksi Ekonomi Digital Indonesia Meroket Tahun 2030

PajakOnline.com—Ekonomi digital Indonesia diprediksi melesat pesat, tumbuh hingga delapan kali lipat di tahun 2030. “Pertumbuhan ekonomi digitalnya itu sendiri akan tumbuh delapan kali lipat dari Rp632 triliun menjadi Rp4.531 triliun. E-commerce akan memerankan peran yang sangat besar, yaitu 34% atau setara dengan Rp1.900 triliun," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Hilirisasi Ekonomi Digital yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), belum lama ini.

Mendag menambahkan, di tahun 2030 B2B (business-to-business) juga akan tumbuh dengan besaran 13% atau setara dengan Rp763 triliun, health-tech akan menjadi Rp471,6 triliun atau 8% dari pertumbuhan. Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia akan tumbuh dari Rp15.400 triliun menjadi Rp24.000 triliun pada tahun 2030.

“Indonesia akan mempunyai GDP besar lebih dari 55% daripada GDP digital ASEAN, jumlahnya kira-kira Rp323 triliun dan akan tumbuh menjadi Rp417 triliun pada tahun 2030,” kata Mendag Muhammad Lutfi.

Mendag mengungkapkan, masih terdapat banyak potensi yang terbuka untuk ekonomi digital. Dicontohkannya, meskipun ekonomi digital Indonesia berkontribusi sebanyak 4% terhadap PDB nasional tahun 2020, namun sektor industri makanan-minuman dengan nilai Rp3.669 triliun baru bisa terlayani oleh e-commerce dengan nilai Rp18 triliun.

Untuk mengoptimalkan potensi ekonomi digital tersebut, imbuhnya, terdapat terdapat sejumlah hal yang harus ditingkatkan, antara lain infrastruktur telekomunikasi serta perlindungan konsumen digital.

“Tenaga kerja/SDM kerja yang berketerampilan khusus di bidang teknologi juga merupakan salah satu pilar dasar yang penting, ekosistem inovasi juga penting untuk menghidupkan digital ekonomi tersebut, juga pelayanan publik, ekonomi digital, dan tata kelola dan strategi digital yang baik,” paparnya.

Ia menekankan, terkait hilirisasi ekonomi digital, Indonesia juga harus dapat memanfaatkan perkembangan teknologi gelombang baru seperti teknologi 5G, IoT (internet of things), blockchain, artificial intelligence, dan cloud computing.

“Kita berharap ekonomi digital ini akan memperbaiki pertumbuhan Indonesia, paling tidak dalam sektor logistik dan industri. Kalau kita melihat bahwa target daripada sektor logistik kita yang akan tumbuh dari 23% ongkos pada hari ini menjadi 17%, dengan adanya digital ekonomi ini, perbaikan daripada logistiknya akan jauh lebih baik,” katanya.

Berita lainnya di Headlines