TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak UMKM Tahun Ini

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memperpanjang masa pemberian insentif pajak berupa Pajak Penghasilan (PPh) final bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ditanggung pemerintah (DTP) pada tahun 2022 ini.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan sektor UMKM tetap membutuhkan dukungan fiskal agar bisa pulih terhadap tekanan pandemi Covid-19. Dukungan bagi UMKM  ini turut diberikan bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Menkeu mengungkapkan, "untuk UMKM, kami sampaikan kita keroyok bersama-bersama. Dari Kementerian Keuangan, ada perpanjangan insentif PPh final UMKM,"

Mengenai ketentuan perpanjangan insentif PPh final UMKM DTP, Menkeu belum dapat menjelaskan secara detail. Insentif bagi UMKM yang akan berlanjut, di antaranya, ada 3 macam, yaitu insentif pajak, subsidi bunga UMKM dari KUR atau non-KUR, juga penjaminan kredit UMKM.

Dalam catatan kami, sebanyak 138.635 wajib pajak pelaku UMKM telah memanfaatkan fasilitas insentif PPh Final DTP yang jumlahnya mencapai Rp800 miliar.

Menurut Menkeu Sri Mulyani, Bank Indonesia (BI) dan OJK juga memberikan dukungan bagi UMKM. Dukungan yang diberikan BI berupa fasilitas kegiatan promosi perdagangan dan investasi pada sektor prioritas lewat kantor perwakilan, juga lewat rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM).

OJK juga memberikan dukungan berbentuk perpanjang restrukturisasi kredit/pembiayaan. Tidak hanya itu, peningkatan akses keuangan UMKM melalui perluasan pilot project KUR klaster juga dilakukan OJK, didirikannya bank wakaf mikro, lembaga keuangan desa, dan platform UMKM-MU yang dukung peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.

Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp455,62 triliun. Terbagi pada bidang kesehatan Rp122,5 triliun, perlindungan masyarakat Rp154,8 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp178,3 triliun. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)