PajakOnline.com—Pemerintah selalu mempertimbangkan berbagai faktor secara komprehensif, termasuk dinamika aktivitas ekonomi yang terus berkembang baik dari faktor domestik maupun global dalam menyusun outlook pertumbuhan ekonomi tahun ini dan proyeksi tahun depan.
Pemerintah menilai rentang angka outlook pertumbuhan ekonomi tahun 2021 sebesar 4,5-5,3 persen, dan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2022 5,2-5,8 persen telah mencerminkan optimisme arah pemulihan ekonomi dan juga potensi akselerasi pertumbuhan ekonomi dari reformasi struktural. Rentang angka proyeksi tersebut, juga secara realistis mencerminkan masih adanya risiko ketidakpastian.
“Di satu sisi, optimisme pemerintah didasarkan pada tren pemulihan ekonomi yang semakin kuat, berbagai leading indicators terus mengalami peningkatan,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan pidato tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPR RI terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun anggaran 2022 dalam Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta, kemarin, Senin (31/5/2021).
Indeks keyakinan konsumen sudah pada level optimis yaitu di atas 100. Indeks penjualan ritel pun terus meningkat. PMI manufaktur terus mencatat ekspansi dalam enam bulan berturut-turut. Konsumsi listrik industri dan bisnis terus membaik dan telah tumbuh positif.
Menkeu mengatakan bahwa pantauan perkembangan kasus Covid-19 pasca Idulfitri menunjukkan angka kasus harian yang cukup terkendali. Ia berharap langkah antisipasi dan kesadaran masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan mampu meredam potensi peningkatan kasus harian Covid-19 yang biasanya terjadi pasca libur panjang.
“Momentum pemulihan ekonomi tersebut diharapkan akan terus berlanjut sepanjang tahun 2022 seandainya Covid tetap bisa terkendali. Upaya penanganan pandemi dan vaksinasi massal diharapkan dapat mengendalikan laju penambahan kasus positif Covid-19 dan mempercepat terwujudnya herd immunity pada Triwulan I 2022. Maka, dengan asumsi seperti itu dan hal ini bisa terus terjaga, aktivitas sosial ekonomi diharapkan akan terus mengalami normalisasi ke level sebelum pandemi,” lanjut Menkeu.
Meskipun momentum pemulihan yang sedang terjadi memberikan dasar untuk optimis, Menkeu menekankan bahwa Pemerintah juga sepakat dengan pandangan anggota Dewan terkait perlunya mengantisipasi potensi risiko yang mungkin terjadi seiring pemulihan ekonomi domestik dan global. Berbagai risiko termasuk yang bersumber dari lingkungan eksternal masih akan sangat tinggi. Selain dari perkembangan Covid-19, pemulihan ekonomi global diperkirakan tidak akan seragam. Hal ini dilatarbelakangi akses masing- masing negara terhadap supply vaksin yang cenderung timpang, dan kemampuan negara-negara untuk belanja stimulus juga sangat berbeda-beda.
Menkeu juga mengingatkan agar Indonesia juga perlu mengantisipasi keberlanjutan rebalancing economy Tiongkok yang dalam hal ini sebagai ekonomi terbesar nomor dua di dunia, karena hal itu akan dapat memengaruhi fluktuasi harga komoditas dan memberi dampak pada seluruh perekonomian di dunia. Selain itu, berbagai permasalahan global seperti kecenderungan mengadopsi proteksionisme, tensi geopolitik dan perubahan iklim juga harus terus diwaspadai. Menkeu mengutarakan bahwa Pemerintah sependapat bahwa risiko-risiko ini harus dimitigasi dengan berbagai langkah kebijakan yang antisipatif.
“Dalam jangka pendek, langkah utama mengantisipasi risiko global tentunya adalah memastikan penanganan pandemi dan pelaksanaan vaksinasi berjalan efektif, serta pemulihan ekonomi dapat berlangsung relatif cepat. Selain itu, reformasi struktural juga harus berhasil agar pondasi competitiveness dan produktivitas meningkat serta kepercayaan investor terhadap Indonesia dapat dijaga,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu melanjutkan bahwa salah satu langkah reformasi struktural yang krusial untuk mengantisipasi gejolak eksternal di masa mendatang adalah dengan terus membangun perekonomian yang lebih bernilai tambah yang makin tinggi dan kompetitif serta mendorong diversifikasi ekspor baik dari komoditas maupun mitra dagang