Minggu, 15 Juni 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Pemkot Bogor Mudahkan Bayar Pajak, Diskon 10 Persen

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
13/10/2023
in Business, Headlines, Perpajakan
0
Pemkot Bogor Bebaskan Denda Pajak Sampai Desember 2021

Pemerintah Kota Bogor. Sumber Foto: kotabogor.go.id

1.1k
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memudahkan warganya untuk membayar pajak. Sekarang warga Kota Bogor tidak perlu lagi datang ke bank atau kantor Bapenda Kota Bogor, tapi cukup dengan menunggu mobil keliling (Mobling) PBB (pajak bumi dan bangunan) yang akan mendatangi ke setiap kelurahan yang ada di Kota Bogor.

“Cara mudah bayar pajak” itu motto Pemkot melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor kepada warganya. Saat ini, Bapenda sedang membiasakan warga Kota Bogor taat dalam membayar pajak PBB. Hal tersebut penting karena sejatinya pajak akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Upaya Bapenda ini dengan menggencarkan Operasi sisir (Opsir) dan Mobling di 68 kelurahan yang ada di Kota Bogor. Ada satu unit minibus yang terparkir di halaman Masjid Al Muttaqien, Kecamatan Bogor Utara.

Beberapa warga Kota Bogor mengantri dan menunggu giliran. Beberapa petugas melayani para peserta yang bergantian mendatangi pos-pos di sekitar mobil itu.

Dan ternyata mobil itu bukan kendaraan biasa. Kendaraan tersebut menjadi layanan terbaru yang dihadirkan Pemkot Bogor untuk menjemput bola bagi para pembayar pajak. Seperti layanan mobile lainnya, warga bisa membayar pajaknya dari kendaraan yang terparkir itu.

Baca Juga:

Reaktivasi Layanan Faktur Pajak bagi WP yang Diblokir

DJP Wajibkan Konsultan Pajak Daftar Ulang Status Kuasa via Coretax

Pemkot Jaktim dan PajakOnline Gelar Workshop Tingkatkan Keuntungan Perusahaan dengan Tertib Administrasi Perpajakan

DJP Terbitkan PER‑9/PJ/2025: Akses Auto-Faktur Bisa Dinonaktifkan, Berikut Ketentuannya

Fasilitas Pajak PPN DTP 100% untuk Rumah Berakhir Akhir Juni 2025

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deni Hendana mengungkapkan, program ini merupakan upaya Pemkot Bogor menagih PBB pokok tahun 2023 dan mencairkan tunggakan-tunggakan di tahun-tahun sebelumnya.

Hal tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pembayaran PBB. Bapenda mencetak tagihan PBB masyarakat, hotel, restoran, parkir, air tanah, dan reklame kemudian disebarkan melalui masing-masing kelurahan.

Sementara itu, untuk pembayarannya bisa dilakukan melalui loket yang dibuka melalui Mobling. Loket pembayaran tersebut dibuka setiap harinya di 5 titik pada 10 kelurahan yang telah ditentukan.

“Loket Mobling kami buka pada hari Senin sampai Kamis dan hari Sabtu, pukul 08.00-14.00 WIB. Sejak tanggal 9 Oktober-24 Desember 2023. Setiap kelurahan akan mendapatkan delapan kali kesempatan dikunjungi Mobling,” katanya.

Program Opsir dan Mobling PBB 2023 ini perlu dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat. Sebab, Pemkot Bogor memberikan bebas denda dan diskon sebesar 10 persen untuk pajak di bawah tahun 2018.

Deni menjelaskan, besaran PBB yang mesti dibayarkan masyarakat berbeda-beda tergantung luasan dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) per meter setiap wilayah.

“PBB ada unsur bumi dan bangunan. Bumi terkait luas tanah, kalau bangunan luas bangunannya. Selain itu ada unsur NJOP per meter persegi yang ditetapkan,” ucapnya. (Wiasti Meurani)

Share452Tweet283Send

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Previous Post

Telat Bayar Pajak Kendaraan, Bayarnya di Samsat Ini

Next Post

Pajak Penghasilan Pengaruhi Perilaku Wajib Pajak

Related Posts

Pengguna e-Faktur Terbaru Tidak Bisa Pindah Pakai Versi Lama

Reaktivasi Layanan Faktur Pajak bagi WP yang Diblokir

by Redaksi PajakOnline
15/06/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk...

Cara Melaporkan SPT Masa PPh Unifikasi di Coretax

DJP Wajibkan Konsultan Pajak Daftar Ulang Status Kuasa via Coretax

by Redaksi PajakOnline
15/06/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan aturan baru yang mengharuskan konsultan...

Pemkot Jaktim dan PajakOnline Gelar Workshop Tingkatkan Keuntungan Perusahaan dengan Tertib Administrasi Perpajakan

Pemkot Jaktim dan PajakOnline Gelar Workshop Tingkatkan Keuntungan Perusahaan dengan Tertib Administrasi Perpajakan

by Redaksi PajakOnline
15/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) bekerja sama dengan PajakOnline...

Syarat dan Ketentuan Bikin Faktur Pajak Gabungan

DJP Terbitkan PER‑9/PJ/2025: Akses Auto-Faktur Bisa Dinonaktifkan, Berikut Ketentuannya

by Redaksi PajakOnline
15/06/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak (Perdirjen)...

Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

Fasilitas Pajak PPN DTP 100% untuk Rumah Berakhir Akhir Juni 2025

by Redaksi PajakOnline
15/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah memberikan kesempatan terakhir kepada masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas Pajak...

Ini Kewajiban Pemeriksa Pajak

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

by Redaksi PajakOnline
15/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan...

Pemprov Jakarta Beri Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan

Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus 2025

by Redaksi PajakOnline
15/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan...

PMSE Terkini: Sebanyak 163 Pemungut PPN, Setoran Capai Rp16,24 Triliun

Digitalisasi Perpajakan Indonesia: Langkah Transformasi Menuju Efisiensi, Literasi dan Kepatuhan Wajib Pajak

by Redaksi PajakOnline
15/06/2025
0

PajakOnline | Transformasi digital perpajakan di Indonesia telah memasuki fase krusial. Meskipun...

Presiden Prabowo Terima Delapan Pengusaha Besar, Bahas Perekonomian dan Investasi Nasional

Status PKP Dongkrak Kredibilitas dan Akses Pasar, Berikut Keuntungannya bagi Pengusaha

by Redaksi PajakOnline
15/06/2025
0

PajakOnline | Status sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) kini semakin diminati...

Pemesanan Tiket Kereta Cepat Whoosh Resmi Dibuka, Tarifnya Rp300.000

Diskon Tiket Kereta dan Kapal Laut, Pemerintah Tanggung PPN sebagai Stimulus Pajak

by Redaksi PajakOnline
15/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah menggelontorkan anggaran Rp940 miliar untuk program stimulus ekonomi...

Load More
Next Post
Finalisasi Pajak Natura, Aturan Siap Diterapkan

Pajak Penghasilan Pengaruhi Perilaku Wajib Pajak

Bela Negara dengan Membayar Pajak

Penjelasan Lengkap Pajak Kendaraan Bermotor

DJP Buka Progam Renjani, Begini Cara Daftarnya

DJP Buka Progam Renjani, Begini Cara Daftarnya

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134318 shares
    Share 53727 Tweet 33580
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43770 shares
    Share 17508 Tweet 10943
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43714 shares
    Share 17486 Tweet 10929
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39543 shares
    Share 15817 Tweet 9886
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26810 shares
    Share 10724 Tweet 6703

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

6 hari ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

15/06/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In