Selasa, 15 Juli 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Pemkot Bogor Punya Aplikasi Lapak On Permudah Bayar Pajak

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
09/06/2023
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
Pemkot Bogor Bebaskan Denda Pajak Sampai Desember 2021

Pemerintah Kota Bogor. Sumber Foto: kotabogor.go.id

1.2k
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat kini memiliki aplikasi layanan pajak dalam jaringan atau Lapak On sebagai inovasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat guna memudahkan masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PPB-P2) secara digital atau online.

Peluncuran aplikasi Lapak On dilaksanakan Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah dan disaksikan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Achris Sanwani di The Sahira Hotel Kota Bogor, kemarin.

Dedie mengatakan inovasi pelayanan berbasis digital ini sangat diperlukan di era perkembangan teknologi yang pesat saat ini, ditambah melihat kondisi 40 persen warga Kota Bogor bekerja di luar daerah.

“Dengan adanya Lapak On yang merupakan inovasi satu-satunya di Indonesia mampu memfasilitasi dan semakin mengefektifkan terkait pelayanan sehingga masyarakat menjadi lebih mudah dengan sistem digitalisasi dan online melalui website Bapenda Kota Bogor dibanding cara konvensional,” kata Dedie Rachim.

Dedie berharap dengan kemudahan membayar pajak ini akan berdampak terhadap peningkatan pelayanan, sehingga masyarakat lebih patuh dan lebih mudah membayar PBB-P2 dengan 11 layanan yang tersedia di dalamnya. Ia juga berharap aplikasi Lapak On ini bisa terkoneksi dengan 100 persen peta digital lahan Kota Bogor yang akan dikeluarkan BPN sehingga pendapatan Kota Bogor bisa berkembang.

Baca Juga:

PER-10/PJ/2025, Pertukaran Informasi Perpajakan Lintas Negara

PER-11/2025, Batas Waktu Unggah E-Faktur Jadi Tanggal 20

Gelar Aksi Donor Darah, Kanwil DJP Jakbar Himpun 110 Kantong Darah

Gubernur Dedi Mulyadi Ingatkan Terus Agar Warga Bayar Pajak Kendaraan

PER-7/PJ/2025, Pengawasan Kepatuhan PKP

Rencana ke depannya inovasi dan terobosan yang dibuat tidak hanya di PBB-P2 saja tetapi juga BPHTB, PB 1 dan pajak atau retribusi lainnya sehingga optimalisasi dari pendapatan asli daerah (PAD) semakin tinggi.

“Dengan adanya inovasi target-target ke depan bisa lebih tinggi, lebih baik dan lebih mudah tercapai dan saya optimis PAD Kota Bogor bisa mencapai Rp 1,5 hingga Rp 2 triliun. Hanya karena banyak faktor yang membuat itu belum tercapai, diantaranya ada yang belum terjangkau, lemah pengawasannya atau ketidakjujuran dari pelaku usaha, belum sepenuhnya kesadaran publik terbangun,” sebut Dedie.

Tujuan aplikasi Lapak On ini sejatinya untuk efisiensi waktu, efisiensi anggaran dan peningkatan PAD dari sektor Pajak Bumi Bangunan. Karena dengan semakin cepatnya proses diharapkan akan semakin cepat juga para wajib pajak membayar dan data yang ada semakin termutakhirkan. (Azzahra Choirrun Nissa)

Share481Tweet301Send

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Previous Post

Manfaat Asuransi Jiwa

Next Post

Syarat dan Ketentuan Bikin Faktur Pajak Gabungan

Related Posts

Penjelasan Mengenai Pajak Penghasilan (PPh) Luar Negeri

PER-10/PJ/2025, Pertukaran Informasi Perpajakan Lintas Negara

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan pedoman pertukaran informasi lintas...

Pengguna e-Faktur Terbaru Tidak Bisa Pindah Pakai Versi Lama

PER-11/2025, Batas Waktu Unggah E-Faktur Jadi Tanggal 20

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Wajib Pajak perlu mengetahui batas waktu unggah (upload) faktur pajak...

Gelar Aksi Donor Darah, Kanwil DJP Jakbar Himpun 110 Kantong Darah

Gelar Aksi Donor Darah, Kanwil DJP Jakbar Himpun 110 Kantong Darah

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Sebanyak 110 kantong darah berhasil dihimpun dalam kegiatan donor...

Ada Pemeriksaan Pajak? Cari Tahu Alasannya

PER-7/PJ/2025, Pengawasan Kepatuhan PKP

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan peraturan baru dalam rangka pengawasan...

Transformasi Digital Percepat Pengembangan UMKM Indonesia

Pajak E-Commerce: Dorong Keadilan Lewat Kepatuhan Digital

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Indonesia tengah menyusun regulasi yang akan memberdayakan platform e‑commerce...

Pajak Digital Akan Difinalisasi di Berlin

Soal Marketplace sebagai Pemungut PPh Pasal 22 atas Transaksi Penjualan Barang oleh Merchant dengan Mekanisme PMSE, Berikut Penjelasan DJP

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Sehubungan dengan pertanyaan yang berkembang di masyarakat dan media...

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Awas Penipuan Surat Palsu DJP

Awas Penipuan Surat Palsu DJP

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan agar wajib pajak mewaspadai...

Optimalisasi Penerimaan Pajak: Kanwil DJP se-Jakarta Raya Adakan Lelang Barang Sitaan Pajak

Optimalisasi Penerimaan Pajak: Kanwil DJP se-Jakarta Raya Adakan Lelang Barang Sitaan Pajak

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Sebanyak 74 barang Wajib Pajak dengan total nilai limit...

Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Jawa Barat Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga September 2025

by Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memperpanjang masa berlaku penghapusan...

Load More
Next Post
Syarat dan Ketentuan Bikin Faktur Pajak Gabungan

Syarat dan Ketentuan Bikin Faktur Pajak Gabungan

Dukung Industri Dalam Negeri, DJBC Beri Fasilitas Kepabeanan

Ingin Tahu Cara Input PIB dalam E-Faktur? Cek Ini Dulu

Komwasjak Siap Awasi Kebijakan dan Administrasi Pajak

Komwasjak Agar Berpihak Pada Wajib Pajak

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134342 shares
    Share 53737 Tweet 33586
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    44106 shares
    Share 17642 Tweet 11027
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43816 shares
    Share 17526 Tweet 10954
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39561 shares
    Share 15824 Tweet 9890
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26874 shares
    Share 10750 Tweet 6719

Peraturan Pajak

Pengguna e-Faktur Terbaru Tidak Bisa Pindah Pakai Versi Lama
Berita

PER-11/2025, Batas Waktu Unggah E-Faktur Jadi Tanggal 20

23 jam ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Jawa Barat Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga September 2025

14/07/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In