PajakOnline.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat kini memiliki aplikasi layanan pajak dalam jaringan atau Lapak On sebagai inovasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat guna memudahkan masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PPB-P2) secara digital atau online.
Peluncuran aplikasi Lapak On dilaksanakan Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah dan disaksikan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Achris Sanwani di The Sahira Hotel Kota Bogor, kemarin.
Dedie mengatakan inovasi pelayanan berbasis digital ini sangat diperlukan di era perkembangan teknologi yang pesat saat ini, ditambah melihat kondisi 40 persen warga Kota Bogor bekerja di luar daerah.
“Dengan adanya Lapak On yang merupakan inovasi satu-satunya di Indonesia mampu memfasilitasi dan semakin mengefektifkan terkait pelayanan sehingga masyarakat menjadi lebih mudah dengan sistem digitalisasi dan online melalui website Bapenda Kota Bogor dibanding cara konvensional,” kata Dedie Rachim.
Dedie berharap dengan kemudahan membayar pajak ini akan berdampak terhadap peningkatan pelayanan, sehingga masyarakat lebih patuh dan lebih mudah membayar PBB-P2 dengan 11 layanan yang tersedia di dalamnya. Ia juga berharap aplikasi Lapak On ini bisa terkoneksi dengan 100 persen peta digital lahan Kota Bogor yang akan dikeluarkan BPN sehingga pendapatan Kota Bogor bisa berkembang.
Rencana ke depannya inovasi dan terobosan yang dibuat tidak hanya di PBB-P2 saja tetapi juga BPHTB, PB 1 dan pajak atau retribusi lainnya sehingga optimalisasi dari pendapatan asli daerah (PAD) semakin tinggi.
“Dengan adanya inovasi target-target ke depan bisa lebih tinggi, lebih baik dan lebih mudah tercapai dan saya optimis PAD Kota Bogor bisa mencapai Rp 1,5 hingga Rp 2 triliun. Hanya karena banyak faktor yang membuat itu belum tercapai, diantaranya ada yang belum terjangkau, lemah pengawasannya atau ketidakjujuran dari pelaku usaha, belum sepenuhnya kesadaran publik terbangun,” sebut Dedie.
Tujuan aplikasi Lapak On ini sejatinya untuk efisiensi waktu, efisiensi anggaran dan peningkatan PAD dari sektor Pajak Bumi Bangunan. Karena dengan semakin cepatnya proses diharapkan akan semakin cepat juga para wajib pajak membayar dan data yang ada semakin termutakhirkan. (Azzahra Choirrun Nissa)