TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemprov DKI Jakarta Beri Diskon Tunggakan PBB hingga Akhir Juni Ini

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Salah satu pajak daerah yang wajib dibayarkan masyarakat yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Adapun tagihan PBB harus dibayarkan tepat waktu, jika telat maka wajib pajak akan dikenakan denda yang berlaku. Namun, meski telah diberlakukan hukuman denda, masih saja ada masyarakat yang menunggak.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong kesadaran masyarakat terkait pembayaran pajak khususnya PBB. Melalui Pergub Nomor 5 Tahun 2023, Pemprov DKI Jakarta memberikan keringanan bagi warga DKI yang memiliki tunggakan PBB dari tahun pajak 2013 hingga 2022.

Pemberian keringanan tunggakan PBB tersebut berlangsung dari Maret hingga Juni 2023, warga DKI Jakarta yang memiliki tunggakan PBB berhak mendapatkan diskon sebesar 20 persen dan penghapusan sanksi. Perlu diingat, diskon tersebut hanya berlaku sampai 30 Juni 2023.

Tak hanya diskon pembayaran tunggakan PBB, masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PBB tahun pajak 2023 pada Maret hingga Juni 2023 juga akan diberikan keringanan PBB sebesar 10 persen.

Maka dari itu bagi warga DKI Jakarta yang belum membayar PBB, segera manfaatkan kesempatan ini untuk mengurus pembayaran dan memanfaatkan keringan pajaknya.

Semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan diskon ini, maka akan semakin besar dampak positifnya terhadap pembangunan dan pelayanan publik di DKI Jakarta. Program ini juga dapat memulihkan kembali kondisi perekonomian di DKI Jakarta usai pandemi lalu. (Azzahra Choirrun Nissa)