PajakOnline.com—Pendaftaran Kartu Prakerja dibuka lagi sejak 8-12 Agustus 2020. Berbeda dengan sebelumnya, peserta yang mendaftar harus mengisi nomor kartu keluarga.
Kami lihat pada website prakerja.go.id, peserta juga diminta mengisi lembar pertanyaan tentang posisi diri apakah merupakan direksi, ASN, anggota DPR, pejabat publik ataupun direksi dan komisaris perusahaan negara.
Pelaksanaan pendaftaran pra kerja berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 yang merupakan aturan pelaksanaan Perpres Nomor 36 Tahun 2020.
Dalam pendaftaran Kartu Prakerja kali ini peserta diminta membuat komitmen bahwa data yang diberikan sukarela dan benar serta disampaikan secara akurat.
Selain itu pemerintah menuntut komitmen peserta Kartu Prakerja untuk menaati segala peraturan yang berlaku terhadap program Kartu Prakerja termasuk tidak melakukan kecurangan.
“Dalam hal Saya melanggar pernyataan dan jaminan ini, Saya bersedia dituntut dan mengganti kerugian negara sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tercantum dalam laman prakerja yang kami kutip hari ini, Senin (10/8/2020).
Kartu prakerja dapat diakses oleh seluruh warga masyarakat yang berusia di atas 18 tahun. Baik yang sedang mencari kerja ataupun sudah bekerja sebagai karyawan, buruh ataupun pegawai.
Besaran uang bantuan senilai Rp3,55 juta ini akan diberikan kepada peserta dalam berbagai bentuk. Rinciannya bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif paska pelatihan Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei sebesar Rp150.000 untuk 3 kali survei.
Kartu Prakerja menyasar 5,6 juta orang peserta pada 2020 ini. Saat ini sudah masuk gelombang IV.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja
Untuk terdaftar dalam program kartu prakerja, maka calon peserta terlebih dahulu mengakses website resmi yang disediakan pemerintah melalui laman www.prakerja.go.id. Selanjutnya lakukan berikut ini:
Masukkan email atau nomor telepon genggam yang aktif.
Klik menu daftar.
Pilih metode verifikasi baik melalui email atau SMS.
Masukan kode verifikasi yang dikirimkan layanan prakerja.go.id
Setelah autentifikasi maka pendaftaran berhasil. Dengan terdaftar maka pencari kerja telah terdaftar dalam program Kartu Prakerja.
Dalam prakerja.go.id mencantumkan delapan lembaga yang akan melakukan pelatihan bagi pemberi kerja. Lembaga terdaftar ini meliputi Tokopedia, Skillacademi dari Ruangguru, Maubelajarapa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Mahir dan Kementerian Tenaga Kerja melalui Balai Latihan Kerja.