PajakOnline.com—Memasuki awal Semester II 2020 dalam masa pandemi Covid-19, realisasi Pendapatan Negara dan Hibah hingga akhir Juli 2020 telah mencapai Rp922,25 triliun atau 54,25% target APBN-Perpres 72/2020.
Pendapatan Negara dan Hibah mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar negatif 12,37% (yoy). Lebih rinci, realisasi penerimaan Perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berturut-turut mencapai Rp710,98 triliun atau tumbuh negatif 12,29% (yoy), dan Rp208,81 triliun yang tumbuh negatif 13,53% (yoy).
Realisasi penerimaan Perpajakan dari Pajak mencapai Rp601,91 triliun atau 50,21% dari APBN-Perpres 72/2020. Penerimaan Kepabeanan dan Cukai telah mencapai Rp109,06 triliun atau 53,02% APBN-Perpres 72/2020, tumbuh 3,71% (yoy).
Realisasi PNBP sampai dengan akhir Juli 2020 mencapai Rp208,81 triliun atau 70,99% target APBN-Perpres 72/2020. Meskipun penerimaan Pajak secara umum masih mengalami kontraksi yang dalam di bulan Juli, penerimaan PPh Orang Pribadi (OP) masih tumbuh positif dan PPN DN membaik pertumbuhannya. Selain itu, sektor Industri Pengolahan dan sektor Jasa Keuangan dan Asuransi mengalami perbaikan kinerja di bulan Juli.
Peningkatan Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Terdampak
Realisasi Belanja Negara sampai dengan akhir Juli 2020 tercatat sebesar Rp1.252,42 triliun atau sekitar 45,72% dari pagu Perpres 72/2020. Realisasi Belanja Negara tersebut meliputi realisasi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp793,60 triliun, tumbuh 4,25% (yoy) dan realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp458,82 triliun tumbuh negatif 3,4 % (yoy).
Peningkatan kinerja realisasi Belanja Pemerintah Pusat tersebut terutama dipengaruhi oleh realisasi bantuan sosial yang mencapai Rp117,04 triliun atau tumbuh 55,9% (yoy). Pertumbuhan realisasi bantuan sosial di tahun 2020 utamanya ditujukan dalam PEN Perlindungan Sosial untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan di tengah pandemi Covid-19.
Di sisi lain, realisasi belanja barang tumbuh negatif sebesar 16,70% (yoy) sejalan dengan upaya Pemerintah untuk melakukan efisiensi belanja yang tidak terkait langsung dengan penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Selain itu, realisasi belanja subsidi sampai dengan akhir Juli 2020 mencapai Rp83,64 triliun atau 43,56% dari target pada APBN-Perpres 72/2020, tumbuh negatif 9,29% (yoy).
Realisasi TKDD sampai dengan akhir Juli 2020 mencapai Rp458,82 triliun atau 60,06% dari pagu APBN Perpres 72/2020. Selanjutnya, Pemerintah telah menerbitkan PMK 101/2020 yang mulai berlaku pada Agustus 2020 untuk memberikan relaksasi percepatan penyaluran TKDD dalam rangka percepatan APBD untuk mendukung pemulihan ekonomi di daerah.
Realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional Menunjukkan Tren Positif
Progress Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menunjukkan tren positif. Di sektor kesehatan, Program PEN telah merealisasikan sejumlah insentif kesehatan dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan, penyaluran untuk gugus tugas penanganan Covid-19 dan insentif BM dan PPN Kesehatan.
Selanjutnya, program PEN untuk perlindungan sosial telah terealisasi untuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan tunai dan sembako, kartu sembako dan pra kerja, diskon listrik, dan BLT dana desa. Di sektoral Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemda, Program PEN telah terealisasi untuk kegiatan padat karya K/L, DID pemulihan ekonomi, DAK Fisik, dan cadangan perluasan bantuan produktif.
Selain itu, sebagai wujud pemberian dukungan kepada dunia usaha, Pemerintah telah merealisasikan berbagai insentif untuk para pelaku usaha antara lain: PPh 21 DTP, Pembebasan PPh 22 impor, Pengurangan angsuran PPh 25, Pengembalian pendahuluan PPN, dan Penurunan tarif PPh Badan. Dukungan bagi UMKM pun turut menjadi prioritas Pemerintah yang ditunjukkan dengan terealisasinya penempatan dana Pemerintah, pembiayaan investasi LPDB, pemberian insentif PPh Final UMKM DTP, dan pemberian subsidi bunga untuk UMKM.