TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Hingga Februari Mencapai 11,22 Persen

· ·

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Hingga Februari Mencapai 11,22 Persen

PajakOnline.com—Laporan APBN KiTA : Kinerja dan Fakta Edisi Maret 2020 yang dikeluarkan Kementerian Keuangan menyebut capaian realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai telah mencapai 11,22 persen dari target pada APBN 2020 dan mampu tumbuh 51,52 persen (yoy).

Secara nominal realisasi penerimaan tersebut ditopang oleh penerimaan dari Cukai dan Bea Masuk (BM). Dilihat dari pertumbuhannya, penerimaan Kepabeanan dan Cukai utamanya masih berasal dari pertumbuhan penerimaan Cukai yang tercatat tumbuh 89,20 persen (yoy).

Secara rinci, pertumbuhan Cukai ditopang dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang masing-masing tumbuh 93,23 persen (yoy) dan 33,15 persen (yoy). Pertumbuhan tersebut didorong oleh dampak kenaikan tarif CHT sejak Januari 2020.

Sementara itu, komponen penerimaan Bea Masuk (BM) telah mencapai 13,72 persen dari target APBN 2020. Lebih lanjut, pertumbuhan BM telah tumbuh negatif 5,73 persen (yoy) ditengah perlambatan perekonomian global.

Disisi lain, komponen penerimaan Bea Keluar (BK), realisasinya telah mencapai 18,93 persen dari target APBN 2020 dan secara kumulatif masih tumbuh negatif 21,99 persen (yoy). Hal ini terjadi akibat penurunan harga komoditas dan masih rendahnya aktivitas ekspor.

Sedangkan penerimaan dari PPN Dalam Negeri (DN) dan PPN Impor masih mendominasi realisasi penerimaan PPN/ PPnBM secara nominal.

Dari sisi pertumbuhannya, PPN/PPnBM tumbuh negatif 2,67 persen (yoy) yang bersumber dari pertumbuhan PPN DN tumbuh 4,81 persen (yoy) dan PPnBM DN tercatat tumbuh 39,68 persen (yoy), sedangkan komponen PPN/PPnBM yang lain tercatat tumbuh negatif.

Secara keseluruhan pertumbuhan komponen pajak hingga akhir bulan Februari 2020 bersumber dari pajak atas konsumsi rumah tangga, meskipun penerimaan pajak juga masih dibayangi oleh tekanan akibat tren pelemahan industri manufaktur dan aktivitas perdagangan internasional.

Berita lainnya di Headlines