PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) III mencatat realisasi penerimaan 59,37% atau setara Rp23,07 triliun hingga akhir Agustus 2024.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Tri Bowo menyebutkan, pada periode 2024 wilayahnya ditargetkan mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp38,8 triliun. Jumlah tersebut tumbuh sebesar 18,24% dibandingkan realisasi tahun 2023.
Kanwil DJP Jawa Timur III membawahi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Malang, KPP Pratama Kediri, KPP Pratama Malang Selatan, KPP Pratama Malang Utara, KPP Pratama Batu, KPP Pratama Pasuruan, KPP Pratama Probolinggo, KPP Pratama Jember, KPP Pratama Banyuwangi, KPP Pratama Tulungagung, KPP Pratama Blitar, KPP Pratama Kepanjen, KPP Pratama Pare, KPP Pratama Situbondo, serta KPP Pratama Singosari.
Kawasan tersebut mencakup kawasan tambang emas Banyuwangi hingga pabrik rokok Gudang Garam (GGRM) di Kediri.
“Dengan taget penerimaan yang lebih besar, [kami] masih bergantung pada industri pengolahan sebagai salah satu industri yang dominan dalam menyumbang penerimaan pajak terbesar,” katanya dalam Tax Gathering di Kota Malang, Jawa Timur, kemarin.
Di wilah DJP Jatim III, Industri pengolahan menjadi kontributor utama yakni memberikan 71,33% dari total penerimaan. Selain itu, sektor aktivitas keuangan dan asuransi juga menunjukkan peningkatan signifikan dengan pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 34,76% tahun ini.
Tri menilai para wajib pajak memegang peranan penting dalam tercapainya penerimaan pajak di Kanwil DJP Jawa Timur III selama empat tahun terakhir.
Tri Bowo juga menjelaskan implementasi Core Tax sebagai bagian dari reformasi perpajakan. Core Tax merupakan platform terpadu yang akan mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan seperti DJP Online, e-Faktur, e-Nofa, e-Bupot, e-Filing, dan e-Registration.
Saat ini, pengenalan Core Tax sudah memasuki tahap edukasi yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mencoba purwarupa aplikasi tersebut.
“Core Tax akan memudahkan proses perpajakan baik untuk wajib pajak individu maupun badan. Kami berharap reformasi perpajakan ini dapat berjalan dengan lancar,” ujar Tri Bowo.
Ia juga menekankan pentingnya peran wajib pajak dalam mengawasi pemanfaatan uang pajak di seluruh lini pemerintahan. “Dukung kami dengan mengawasi penggunaan uang pajak. Pelanggaran integritas dalam pengelolaan uang pajak bukan hanya menyakiti masyarakat, tetapi juga menghancurkan semangat ribuan pegawai DJP yang berkomitmen menjaga integritas,” katanya.