PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat (Kalbar) menyebutkan realisasi penerimaan pajak sampai dengan 28 Februari 2025, mencapai Rp1,16 triliun (neto), dilihat bruto Rp1,45 triliun.
Kepala Kanwil (Kakanwil) DJP Kalbar Inge Diana Rismawanti menjelaskan, penerimaan pajak dikumpulkan dari 4 sektor dominan seperti sektor perdagangan besar dan eceran, sektor pertanian kehutanan dan perikanan, sektor administrasi pemerintahan dan sektor transportasi dan perdagangan.
Secara kumulatif, menurut Inge, seluruh sektor dominan bertumbuh pada periode hingga 28 Februari 2025 sebesar -8,08% berkontraksi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencatatkan pertumbuhan -1,69%.
• Jumlah kontribusi atas 5 sektor unggulan sebesar 81,47% dari total penerimaan, menurun dari tahun lalu yang sebesar 82,78%
• Sektor lainnya terdiri dari 16 sektor memberikan kontribusi sebesar 18,53% yang mengalami kenaikan dari kontribusi tahun sebelumnya yang sebesar 17,22%
Untuk realisasi restitusi pajak tahun 2025 mencapai Rp286,29 miliar menurun 19% dibanding tahun 2024 sebesar Rp351,74 miliar.
Restitusi tahun 2025 terdiri dari:
– PPh Rp48,07 miliar
– PPN Rp237,79 miliar
– PBB dan BPHTB Rp350,7 juta
– Pajak Lainnya Rp67,1 juta
“Pertumbuhan negatif PPh dan PBB dipengaruhi juga oleh perpindahan administrasi penerimaan NPWP Cabang yang sejak implementasi coretax digabungkan dengan NPWP Pusat-nya,” kata Inge.
Pajak lainnya mengalami kenaikan yang signifikan pada komponen deposit pajak tahun 2025 sebesar Rp44,8 miliar dibandingkan tahun 2024 yang tidak memiliki deposit pajak.