TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Pajak Semester I 2026 Tumbuh 23 Persen, Capai Rp1.060 Triliun

· · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juni 2026 menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan sekitar 23 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan penerimaan pajak selama semester I 2026 telah mencapai sekitar 45 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun. Dengan capaian tersebut, estimasi realisasi penerimaan pajak hingga Juni 2026 berada di kisaran Rp1.060 triliun.

Menurut DJP, pertumbuhan penerimaan pajak didorong oleh meningkatnya aktivitas ekonomi domestik, perbaikan kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi sistem administrasi perpajakan berbasis Coretax.

Pemerintah juga mencatat kenaikan signifikan pada sejumlah jenis pajak utama, terutama Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2026 telah mencapai Rp834,4 triliun atau tumbuh 22,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Peningkatan tersebut terutama ditopang oleh pertumbuhan penerimaan PPN dan PPnBM yang melonjak lebih dari 40 persen.

Pemerintah menilai kinerja penerimaan pajak tahun ini menunjukkan penguatan kapasitas fiskal nasional di tengah tantangan ekonomi global.

Reformasi perpajakan, digitalisasi layanan, serta perluasan basis pajak dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga momentum pertumbuhan penerimaan negara.