Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juni 2026 menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan sekitar 23 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan penerimaan pajak selama semester I 2026 telah mencapai sekitar 45 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun. Dengan capaian tersebut, estimasi realisasi penerimaan pajak hingga Juni 2026 berada di kisaran Rp1.060 triliun.
Menurut DJP, pertumbuhan penerimaan pajak didorong oleh meningkatnya aktivitas ekonomi domestik, perbaikan kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi sistem administrasi perpajakan berbasis Coretax.
Pemerintah juga mencatat kenaikan signifikan pada sejumlah jenis pajak utama, terutama Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2026 telah mencapai Rp834,4 triliun atau tumbuh 22,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Peningkatan tersebut terutama ditopang oleh pertumbuhan penerimaan PPN dan PPnBM yang melonjak lebih dari 40 persen.
Pemerintah menilai kinerja penerimaan pajak tahun ini menunjukkan penguatan kapasitas fiskal nasional di tengah tantangan ekonomi global.
Reformasi perpajakan, digitalisasi layanan, serta perluasan basis pajak dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga momentum pertumbuhan penerimaan negara.

































