PajakOnline.com—Pengadilan Pajak menyelenggarakan Rapat Kerja bertema Refleksi Akhir Tahun 2022 dan Rencana Strategis Pengadilan Pajak 2023-2026. Rapat kerja tersebut berlangsung di Aula Gedung BPKP Perwakilan Banten.
Dalam kegiatan ini diadakan pula seminar dengan narasumber Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung (MA) Yodi Martono Wahyunadi dengan tema Penyelenggaraan Sidang yang Efektif.
“Tema ini diambil guna memberikan pemahaman kepada para Hakim Pengadilan
Pajak mengenai pentingnya komunikasi dan etika persidangan,” demikian dikutip dari laman resmi Sekretariat Pengadilan Pajak, hari ini.
Bahasan mengenai penyelenggaraan sidang yang efektif itu juga dapat menjadi referensi bagi Pengadilan Pajak. Referensi tersebut dibutuhkan dalam menyusun dan melakukan pembaruan tata tertib persidangan di Pengadilan Pajak.
Dalam pemaparannya, Yodi mengatakan persidangan pengadilan yang efektif dan efisien akan menciptakan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang memengaruhi efektivitas penyelenggaran persidangan.
“Antara lain faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana, faktor masyarakat,
dan faktor budaya,” tulis Sekretariat Pengadilan Pajak Kementerian Keuangan.
Setelah seminar, kegiatan dilanjurkan dengan pemaparan dan pembahasan isu-isu yang terjadi saat ini dan rencana strategis Pengadilan Pajak.
Turut hadir selama kegiatan para hakim dan jajaran pejabat di lingkungan Pengadilan Pajak. Rapat kerja ditutup dengan pembacaan executive summary. Kemudian, ada seremonial penutupan rapat kerja oleh Ketua Pengadilan Pajak Kementerian Keuangan.