TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pertamina Setor PBBKB Rp2,7 Triliun ke Pemprov Kaltim

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pertamina menyetorkan pajak pembelian bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp2,7 triliun kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap (Pendapatan Asli Daerah) PAD tahun 2022.

”Tugas kami selaku lembaga wajib pungut (WAPU) untuk disetorkan sebagai PAD,” kata Humas PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Arya Yusa Dwicandra di Balikpapan, dikutip hari ini.

Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ini dihitung dari persentase harga setiap liter bahan bakar minyak yang dibeli konsumen. Hitungan atau besaran pajak tersebut ditentukan pemerintah provinsi, untuk Kalimantan Timur besarnya yakni 7,5 persen.

“Sebagai sub holding Commercial and Trading dari PT Pertamina (Persero) kewajiban kami adalah taat pada aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, yang salah satunya adalah sebagai WAPU PBBKB,” kata Dwicandra.

Karena jumlah pajak yang disetor tersebut terbilang besar, Pertamina Patra Niaga mendapat penghargaan dari Gubernur Kaltim, Isran Noor.

”Saya menyampaikan apresiasi terhadap seluruh instansi yang telah berperan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim ini, terima kasih juga saya ucapkan kepada jajaran Bappenda (Badan Pengelola Pendapatan Daerah) Provinsi Kalimantan Timur.” ungkapnya.

Penghargaan tersebut disampaikan dalam acara Gebyar Pajak Daerah 2023 di Balikpapan, Minggu, di Balllroom Hotel Novotel, Jalan Ery Suparjan, Klandasan. Penghargaan Gubernur Kaltim diterima oleh Manajer Keuangan PT Pertamina Patra Niaga Kalimantan Risan Datasaputra.

Sebagai informasi, dari data Badan Pusat Statistik (BPS), sampai dengan 2020 lampau, jumlah kendaraan bermotor di Kalimantan Timur mencapai 3.178.150 unit. Jumlah terbanyak yaitu 815.342 terdaftar di Samarinda, kemudian 600 ribu lebih di Balikpapan dan 500 lebih di Kutai Kartanegara. (Azzahra Choirrun Nissa)