PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk mengawal proses penyaluran bantuan sosial (bansos) agar cepat dan tepat sasaran.
“Saya perintahkan kepada para Menteri, kepada para Gubernur agar mengawal proses penyaluran ini, agar cepat, tepat sasaran, dan diawasi tidak ada potongan-potongan apapun,” kata Presiden Jokowi saat meluncurkan Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021, di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (4/1/2021).
Presiden juga kembali menegaskan agar bansos tersebut diberikan secara utuh, tidak ada potongan. Reformasi program perlindungan sosial dan optimalisasi penggunaan teknologi seperti melalui perbankan dilakukan agar lebih tepat sasaran sehingga meningkatkan efektivitas pelaksanaan program perlindungan sosial.
“Supaya diingatkan ini kepada penerima dan tetangga-tetangga yang tidak datang hari ini diberitahu tidak ada potongan-potongan. Karena ini dikirimkan langsung kepada penerima, baik nanti lewat bank-bank milik pemerintah maupun lewat kantor Pos,” tegas Presiden.
Lebih lanjut, Presiden berpesan agar para penerima bansos memanfaatkan bantuan yang diberikan secara tepat sesuai panduan Kementerian Sosial.
”Hati-hati, ini yang Bapak-bapak terutama, jangan dipakai untuk beli rokok. Belikan sembako sehingga bisa mengurangi beban keluarga di saat masa pandemi ini. Jadi, diutamakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga,” kata Presiden Jokowi.
