PajakOnline.com—Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat penerima manfaat di tahun 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan agar bansos tersebut segera disalurkan di bulan Januari 2021 ini. Bansos diharapkan akan menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi.
“Dalam rangka persiapan penyaluran bantuan sosial, pagi hari ini kita akan berbicara lagi, terutama ini untuk 2021. Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden Jokowi yang kami kutip dari situs Sekretariat Kabinet (Setkab) pada hari ini Senin (4/1/2021).
Pada APBN 2021, anggaran sebesar Rp110 triliun telah disiapkan oleh pemerintah untuk melanjutkan program perlindungan sosial. Dari sejumlah anggaran tersebut, Presiden merinci, sebanyak Rp45,1 triliun disiapkan untuk program kartu sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing Rp200 ribu per bulan.
Kemudian untuk Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah menyiapkan Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM selama 4 triwulan. Selanjutnya, untuk bansos tunai pemerintah menyiapkan Rp12 triliun bagi 10 juta KPM, masing-masing Rp300 ribu selama 4 bulan.
Kemudian program kartu prakerja Rp10 triliun, bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa Rp14,4 triliun. Kemudian ditambah dengan diskon listrik selama 6 bulan ini Rp3,78 triliun.
