Senin, 15 September 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Sambut KTT G20, Pemerintah Kota Denpasar Hapus Sanksi Denda Pajak

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
13/11/2022
in Berita, Business, Headlines
0
Sambut KTT G20, Pemerintah Kota Denpasar Hapus Sanksi Denda Pajak
1.2k
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memberikan kebijakan menghapus sanksi administratif bunga atau denda sejumlah pajak terutang bagi pelaku usaha maupun masyarakat. Program ini diberikan untuk mendukung geliat ekonomi menjelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 dalam Presidensi G20 Indonesia. Fasilitas penghapusan sanksi administrasi bunga atau denda pajak terutang ini berlaku mulai 1 November 2022 hingga 30 Desember 2022.

KTT Ke-17 G20 akan diselenggarakan di Bali pada 15-16 November 2022. KTT ini akan menjadi puncak dari proses dan usaha yang intensif dari seluruh alur kerja G20 (pertemuan tingkat menteri, kelompok kerja, dan engagement groups) selama satu tahun keketuaan Indonesia.

“Guna mendukung kegiatan KTT G20 dan juga dalam rangka Hari Pahlawan, Pemerintah Kota Denpasar melakukan suatu inovasi terobosan dalam bentuk insentif fiskal pajak ini,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya dalam keterangannya, dikutip hari ini.

Penghapusan sanksi administratif terhadap bunga atau denda pajak yang terutang diberikan untuk pajak air tanah, hotel, restoran, hiburan, dan parkir. Adapun ketentuan masa pajak yang mendapat penghapusan adalah dari Januari 2020 sampai dengan masa pajak November 2021.

Penghapusan sanksi juga berlaku bagi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dengan ketetapan pajak mulai tahun 1991 sampai dengan ketetapan pajak tahun 2021. “Dengan demikian, untuk PBB-P2 ini jangka waktu denda pajak yang terutang adalah hingga 20 tahun,” kata Eddy.

Baca Juga:

Gebrakan 200 Triliun Purbaya Sulit Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Penerimaan Bea dan Cukai Capai Rp171 Triliun hingga Juli 2025

Realisasi Investasi di KEK Capai Rp294,4 Triliun hingga Juli 2025

Warisan Bukan Objek Pajak Penghasilan, Begini Penjelasan DJP

Presiden Prabowo Percepat Program Prioritas untuk Perluasan Lapangan Kerja

Bapenda Kota Denpasar mengimbau agar pelaku usaha dan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi pajak terutangnya. Sebab rentang waktu fasilitas ini relatif singkat. Apabila ada pertanyaan dan kendala teknis untuk membayarkan pajak, masyarakat dapat mengunjungi pelayanan di Kantor Bapenda Kota Denpasar.

“Bapenda mengharapkan program keringanan pajak bisa meningkatkan kesadaran Wajib Pajak dalam melakukan pembayaran pajak terutang. Akan banyak manfaat yang diperoleh. Selain ikut membangun Kota Denpasar, tentu juga lebih aman karena asetnya terdata di sistem dan apabila ingin melakukan transaksi jual beli lebih mudah karena tidak ada tunggakan,” kata Eddy.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022, Pemkot Denpasar menargetkan pendapatan daerah dapat dihimpun sebesar Rp 1,94 triliun. Target ini ditetapkan dengan asumsi situasi pariwisata, khususnya hotel akan semakin membaik.

Adapun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Denpasar yang berasal dari pajak daerah ditargetkan mampu mencapai Rp 800 miliar di tahun ini. Menilik kinerja tahun lalu, realisasi PAD Pemkot Denpasar mencapai Rp 754 miliar. Sementara target PAD tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp 900 miliar.

Untuk mencapai target 2022, Pemkot Denpasar juga telah meluncurkan aplikasi Informasi Pajak Bumi dan Bangunan (i-PBB). Aplikasi layanan informasi berbasis mobile ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan secara on-line tanpa harus datang ke Kantor Bapenda Kota Denpasar.

Secara simultan, Bapenda Kota Denpasar bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali akan mengadakan Gebyar PBB Kota Denpasar, yaitu berupa undian pembayaran pajak PBB-P2 untuk Wajib Pajak yang melaksanakan kewajiban sebelum jatuh tempo tanggal 31 Agustus 2022. Undian ini berhadiah empat buah sepeda motor untuk masing masing Wajib Pajak di satu kecamatan. Bapenda Kota Denpasar berharap, program ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sehingga target penerimaan dapat tercapai.

Share496Tweet310Send

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Previous Post

Pemungut Pajak Aset Kripto Harus Pakai E-SPT 2022

Next Post

Ekonomi Indonesia Tahan Resesi, JK: Jangan Pesimis!

Related Posts

Indonesia dan Negara Lain Saling Belajar Reformasi Anggaran di Masa Pandemi

Gebrakan 200 Triliun Purbaya Sulit Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

by Redaksi PajakOnline
14/09/2025
0

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and...

Penerimaan Bea dan Cukai Capai Rp171 Triliun hingga Juli 2025

Penerimaan Bea dan Cukai Capai Rp171 Triliun hingga Juli 2025

by Redaksi PajakOnline
12/09/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melaporkan realisasi peneimaan...

Inilah Fasilitas Kemudahan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada PP 12 Tahun 2020

Realisasi Investasi di KEK Capai Rp294,4 Triliun hingga Juli 2025

by Redaksi PajakOnline
12/09/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan realisasi investasi...

Pembelian Tanah Kaveling Tidak Dapat Insentif PPN DTP

Warisan Bukan Objek Pajak Penghasilan, Begini Penjelasan DJP

by Redaksi PajakOnline
12/09/2025
0

PajakOnline | Sehubungan dengan ramainya pembahasan di masyarakat mengenai istilah 'pajak...

Bursa Calon Menpora: Raffi Ahmad, Putri Komarudin, dan Gema Sasmita Jadi Sorotan

Bursa Calon Menpora: Raffi Ahmad, Putri Komarudin, dan Gema Sasmita Jadi Sorotan

by Redaksi PajakOnline
12/09/2025
0

PajakOnline | Isu reshuffle kabinet terus menguat, termasuk soal siapa yang...

Presiden Prabowo Agar Prioritaskan Makan Bergizi Gratis untuk Keluarga Miskin di Wilayah 3 T

Tax Payer Community, Dari Pajak untuk Rakyat: Inilah 8 Program Strategis dalam APBN 2026

by Redaksi PajakOnline
12/09/2025
0

PajakOnline | Pemerintah telah menetapkan delapan agenda prioritas dalam Rencana Anggaran...

Kanwil DJP Jakbar Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini Lewat Pajak Bertutur

Kanwil DJP Jakbar Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini Lewat Pajak Bertutur

by Redaksi PajakOnline
12/09/2025
0

PajakOnline | Ratusan pelajar dari berbagai jenjang pendidikan mengikuti Pajak Bertutur Kolaborasi...

PMSE Terkini: Sebanyak 163 Pemungut PPN, Setoran Capai Rp16,24 Triliun

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini Capai Rp40,02 Triliun

by Redaksi PajakOnline
12/09/2025
0

PajakOnline | Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar...

Dorong Pariwisata, Pemerintah Kecualikan Pajak Yacht

Petugas Pajak Awasi Orang Pamer Harta di Medsos

by Redaksi PajakOnline
12/09/2025
0

PajakOnline | Direktur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga...

Menakar Kebijakan Pajak Emas: Indonesia dan Praktik Internasional

Menakar Kebijakan Pajak Emas: Indonesia dan Praktik Internasional

by Redaksi PajakOnline
12/09/2025
0

Oleh: Ishak, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Banten PajakOnline | Emas bukan...

Load More
Next Post
Ekonomi Indonesia Tahan Resesi, JK: Jangan Pesimis!

Ekonomi Indonesia Tahan Resesi, JK: Jangan Pesimis!

Menkeu Berharap Para Pejabat Kemenkeu Selalu Bekerja Yang Terbaik

Menkeu Berharap Para Pejabat Kemenkeu Selalu Bekerja Yang Terbaik

Insentif Pajak Perlu Diperluas Agar Buruh Terlindungi

Hadapi Resesi Global, Kemnaker Dorong Perusahaan Pilih Efisiensi Daripada PHK

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134375 shares
    Share 53750 Tweet 33594
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    44783 shares
    Share 17913 Tweet 11196
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43898 shares
    Share 17559 Tweet 10975
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39576 shares
    Share 15830 Tweet 9894
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26952 shares
    Share 10781 Tweet 6738

Peraturan Pajak

Pemerintah Dapat Kenakan Pajak PMSE Sesuai Perppu No 1/2020
Berita

Marketplace Kini Jadi Pemungut PPh Pasal 22

5 hari ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Layanan Baru, Bayar Pajak Kendaraan dengan Cicilan di Jawa Barat

10/09/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0878-2179-7926

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In