Rabu, 15 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Sambut KTT G20, Pemerintah Kota Denpasar Hapus Sanksi Denda Pajak

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
13 November 2022
in Berita, Business, Headlines
9.8k 200
0
Sambut KTT G20, Pemerintah Kota Denpasar Hapus Sanksi Denda Pajak
8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memberikan kebijakan menghapus sanksi administratif bunga atau denda sejumlah pajak terutang bagi pelaku usaha maupun masyarakat. Program ini diberikan untuk mendukung geliat ekonomi menjelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 dalam Presidensi G20 Indonesia. Fasilitas penghapusan sanksi administrasi bunga atau denda pajak terutang ini berlaku mulai 1 November 2022 hingga 30 Desember 2022.

KTT Ke-17 G20 akan diselenggarakan di Bali pada 15-16 November 2022. KTT ini akan menjadi puncak dari proses dan usaha yang intensif dari seluruh alur kerja G20 (pertemuan tingkat menteri, kelompok kerja, dan engagement groups) selama satu tahun keketuaan Indonesia.

“Guna mendukung kegiatan KTT G20 dan juga dalam rangka Hari Pahlawan, Pemerintah Kota Denpasar melakukan suatu inovasi terobosan dalam bentuk insentif fiskal pajak ini,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya dalam keterangannya, dikutip hari ini.

Penghapusan sanksi administratif terhadap bunga atau denda pajak yang terutang diberikan untuk pajak air tanah, hotel, restoran, hiburan, dan parkir. Adapun ketentuan masa pajak yang mendapat penghapusan adalah dari Januari 2020 sampai dengan masa pajak November 2021.

Penghapusan sanksi juga berlaku bagi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dengan ketetapan pajak mulai tahun 1991 sampai dengan ketetapan pajak tahun 2021. “Dengan demikian, untuk PBB-P2 ini jangka waktu denda pajak yang terutang adalah hingga 20 tahun,” kata Eddy.

Baca Juga:

Hari Pajak 2026 Diperingati Serentak, Pajak Tumbuh Indonesia Tangguh

Kanwil DJP Bali Blokir Rekening dan Sertifikat Elektronik 295 Penunggak Pajak

Peringati Hari Pajak, Kanwil DJP Banten Galang Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Baduy

Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Masih Dibuka, Pendaftaran Berakhir 13 Juli 2026 Ini

Setoran Pajak Digital Rp52,85 Triliun, DJP Tambah 7 Pemungut PPN PMSE Baru

Bapenda Kota Denpasar mengimbau agar pelaku usaha dan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi pajak terutangnya. Sebab rentang waktu fasilitas ini relatif singkat. Apabila ada pertanyaan dan kendala teknis untuk membayarkan pajak, masyarakat dapat mengunjungi pelayanan di Kantor Bapenda Kota Denpasar.

“Bapenda mengharapkan program keringanan pajak bisa meningkatkan kesadaran Wajib Pajak dalam melakukan pembayaran pajak terutang. Akan banyak manfaat yang diperoleh. Selain ikut membangun Kota Denpasar, tentu juga lebih aman karena asetnya terdata di sistem dan apabila ingin melakukan transaksi jual beli lebih mudah karena tidak ada tunggakan,” kata Eddy.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022, Pemkot Denpasar menargetkan pendapatan daerah dapat dihimpun sebesar Rp 1,94 triliun. Target ini ditetapkan dengan asumsi situasi pariwisata, khususnya hotel akan semakin membaik.

Adapun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Denpasar yang berasal dari pajak daerah ditargetkan mampu mencapai Rp 800 miliar di tahun ini. Menilik kinerja tahun lalu, realisasi PAD Pemkot Denpasar mencapai Rp 754 miliar. Sementara target PAD tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp 900 miliar.

Untuk mencapai target 2022, Pemkot Denpasar juga telah meluncurkan aplikasi Informasi Pajak Bumi dan Bangunan (i-PBB). Aplikasi layanan informasi berbasis mobile ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan secara on-line tanpa harus datang ke Kantor Bapenda Kota Denpasar.

Secara simultan, Bapenda Kota Denpasar bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali akan mengadakan Gebyar PBB Kota Denpasar, yaitu berupa undian pembayaran pajak PBB-P2 untuk Wajib Pajak yang melaksanakan kewajiban sebelum jatuh tempo tanggal 31 Agustus 2022. Undian ini berhadiah empat buah sepeda motor untuk masing masing Wajib Pajak di satu kecamatan. Bapenda Kota Denpasar berharap, program ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sehingga target penerimaan dapat tercapai.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Hari Pajak 2026 Diperingati Serentak, Pajak Tumbuh Indonesia Tangguh

Hari Pajak 2026 Diperingati Serentak, Pajak Tumbuh Indonesia Tangguh

oleh Redaksi PajakOnline
14 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak...

Kanwil DJP Bali Blokir Rekening dan Sertifikat Elektronik 295 Penunggak Pajak

Kanwil DJP Bali Blokir Rekening dan Sertifikat Elektronik 295 Penunggak Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
14 Juli 2026
0

Denpasar, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)...

Peringati Hari Pajak, Kanwil DJP Banten Galang Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Baduy

Peringati Hari Pajak, Kanwil DJP Banten Galang Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Baduy

oleh Redaksi PajakOnline
14 Juli 2026
0

Serang, PajakOnline – Dalam rangka memperingati Hari Pajak tahun 2026...

Libur Natal dan Tahun Baru, Sidang Pengadilan Pajak Buka Mulai 5 Januari 2026

Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Masih Dibuka, Pendaftaran Berakhir 13 Juli 2026 Ini

oleh Redaksi PajakOnline
14 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline —Pemerintah masih membuka Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak...

PMSE Terkini: Sebanyak 163 Pemungut PPN, Setoran Capai Rp16,24 Triliun

Setoran Pajak Digital Rp52,85 Triliun, DJP Tambah 7 Pemungut PPN PMSE Baru

oleh Redaksi PajakOnline
14 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 31 Mei 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

Penerimaan Pajak Diproyeksi Shortfall Rp46,9 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
14 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak sepanjang tahun ini belum dapat mencapai...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

DJP Tunjuk Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Pungut Pajak Marketplace Mulai 1 Agustus 2026

oleh Redaksi PajakOnline
14 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menunjuk empat...

Pemerintah Dapat Kenakan Pajak PMSE Sesuai Perppu No 1/2020

DJP Lakukan Pengecekan Silang Merchant yang Klaim Omzet di Bawah Rp500 Juta

oleh Redaksi PajakOnline
14 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan akan melakukan...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

DJP Aktifkan Kembali Wajib Pajak Dormant, Tambah Penerimaan Negara Rp20,63 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
14 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berupaya terus memperluas...

Aspakrindo: Potensi Transaksi Aset Kripto Bisa Setor Pajak Triliunan Rupiah

Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp2,06 Triliun hingga Mei 2026

oleh Redaksi PajakOnline
14 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan penerimaan pajak...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.