TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Selama 2021 Bank Indonesia Beli SBN Capai Rp358 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pembelian surat berharga negara (SBN) dilakukan Bank Indonesia (BI) dengan skema berbagi beban (burden sharing) sebagai pembiayaan APBN dalam menangani dampak pandemi Covid-19 mencapai Rp358,32 triliun selama tahun 2021.

Menurut penjelasan Gubernur BI Perry Warjiyo skema burden sharing diperlukan untuk meringankan beban pemerintah sejak tahun 2020. Perry menerangkan skema ini dapat membantu mencukupi kebutuhan pembiayaan anggaran untuk belanja public goods maupun non-public goods.

"Sepanjang 2021, Bank Indonesia telah melakukan pembelian SBN untuk pendanaannya APBN 2021 mencapai 358,32 triliun," kata Perry Warjiyo lewat video konferensi.

Gubernur BI itu mengatakan, pembelian SBN itu terdiri dari pembelian di pasar perdana berjumlah Rp 143,32 triliun sesuai dengan SKB Menkeu dan Gubernur BI yang berlaku sampai 31 Desember 2022, juga pembelian melalui private placement sejumlah 215 triliun untuk pembiayaan penanganan kesehatan dan kemanusiaan akibat pandemi Covid-19 mengikuti SKB Menkeu dan Gubernur BI pada 23 Agustus 2021.

Perry memberikan penjelasan antara BI selaku otoritas moneter dan pemerintah selalu dijalin dengan erat. Menurut dia, BI pula akan selalu mendukung percepatan dampak stimulus fiskal terhadap pemulihan ekonomi.

BI terus menjalankan skema burden sharing lewat pembelian SBN yang pemerintah terbitkan tahun ini. Sampai 18 Januari 2022, BI sudah melakukan pembelian SBN di pasar perdana bernilai Rp 2,2 triliun.

Otoritas moneter juga menambahkan likuiditas atau quatitative easing pada perbankan yang berjumlah Rp 147,83 triliun selama tahun 2021 dan Rp 5,93 triliun sampai 18 Januari 2022. Itu dilakukan memastikan agar kondisi likuiditas tetap longgar.

"Pada 2022, BI akan menormalisasi kebijakan likuiditas dengan memastikan kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit/pembiayaan kepada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN" kata Perry.

Perry mempublikasikan keputusan BI mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DDR) sejumlah 3,5% dengan suku bunga Deposit Facility sejumlah 2,75% dan suku bunga Lending Facility sejumlah 4,25%.

Keputusan itu bersamaan dengan kebutuhan menjaga stabilitas inflasi, nilai tukar, dan sistem keuangan juga cara mendukung pertumbuhan ekonomi, di tengah tekanan eksternal yang meningkat. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)