Minggu, 15 Maret 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Setoran Pajak Daerah Capai Rp213,41 Triliun hingga Akhir September 2022

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
10 November 2022
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.9k 100
0
PMK 197/2020, Dana Alokasi Khusus untuk Fasilitasi Penanaman Modal

Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp213,41 triliun hingga akhir September 2022 atau tumbuh 49,1 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu sebesar Rp143,2 triliun. Pertumbuhan ini meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) yang bertambah 16,9 persen.

“Ini menunjukkan ekonomi daerah terus mengalami pemulihan yang kuat. Pajak daerah yang meningkat mencerminkan PAD yang juga mengalami pertumbuhan tinggi di September 2022. Pajak daerah terkumpul Rp 213,41 triliun, naik sangat besar dari tahun lalu saat pemulihan ekonomi dari COVID-19 yang hanya Rp 143,12 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita (Kinerja dan Fakta) Edisi Oktober 2022.

Kenaikan penerimaan daerah yang positif didorong pertumbuhan jenis pajak konsumtif, diantaranya pajak hotel yang naik 170,8 persen menjadi Rp 5,45 triliun, pajak hiburan tumbuh 120,2 persen menjadi Rp 1,39 triliun, pajak restoran naik 114,9 persen menjadi Rp 11,45 triliun, pajak parkir tumbuh 104,7 persen menjadi Rp1,13 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) naik 68 persen menjadi Rp34,13 triliun.

Selain pajak daerah, penerimaan dari retribusi juga tumbuh 9,6 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu, yakni menjadi sebesar Rp5,91 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh kenaikan retribusi tempat rekreasi dan olahraga, penyeberangan di air, tempat penginapan atau vila, tempat khusus parkir, dan pemeriksaan alat pemadam kebakaran.

Dari hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah (PKD) yang dipisahkan pun melonjak 25,5 persen atau menjadi Rp10,39 triliun. PKD merupakan kontribusi dari kenaikan bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan patungan/swasta, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga:

Soal Ditagih Rp768 Juta Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Ini Tanggapan DJP

Penerimaan Pajak Capai Rp245,1 Triliun hingga Akhir Februari 2026

Penerimaan Bea Cukai Capai Rp44,9 Triliun hingga Akhir Februari 2026

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

Laporkan SPT Tahunan dengan Benar, Soalnya Coretax Sudah Integrasikan Data Keuangan 107 Lembaga

“Dengan (penerimaan) pajak dan retribusi yang naik, PAD (Pendapatan Asli Daerah) naik 16,9 persen. Kenaikan ini disumbang dari peningkatan penerimaan jasa giro, penerimaan pajak dan retribusi, dan tuntutan ganti rugi. Kegiatan ekonomi masyarakat benar-benar mampu membuka kesempatan kerja, pendapatan masyarakat, termasuk pendapatan daerah dari aktivitas-aktivitas tersebut,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Dari sisi belanja, penyaluran anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sampai dengan 30 September 2022 juga mengalami pertumbuhan sebesar 2,1 persen atau Rp552,6 triliun. Realisasi ini mencapai 68,7 persen dari alokasi anggaran berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 atau lebih tinggi dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp541,47 triliun.

“Sebagian besar jenis TKD mengalami kenaikan kinerja penyaluran disebabkan kepatuhan pemerintah daerah (pemda) yang lebih baik,” kata Sri Mulyani.

Sementara itu, penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) lebih tinggi karena penyaluran kelebihan bayar DBH 2021 sebagian telah disalurkan sebesar Rp 12,3 triliun. Sementara, penyaluran DBH reguler 2022 sebesar Rp 51,6 triliun lebih tinggi, yakni Rp 40,6 triliun.

“Realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) juga mengalami kenaikan menjadi Rp 309,37 triliun atau 82 persen dari pagu. (Penyaluran) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik mencapai Rp 25,39 triliun. (Penyaluran) DAK nonfisik dan Dana Insentif Daerah (DID) menunjukkan kinerja penyaluran yang menurun. Penurunan DAK nonfisik terutama karena biaya operasi kesehatan yang memang alokasinya menurun seiring dengan pengendalian pandemi COVID-19 yang semakin baik, serta biaya operasional sekolah yang belum terserap dengan baik dengan total Rp 850 miliar di 216.505 sekolah,” ungkap Sri Mulyani.

Menkeu menggarisbawahi, pemda telah diminta untuk menggunakan sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) dalam rangka memberi bantalan sosial bagi masyarakat di daerah masing-masing. Bantuan ini untuk membantu masyarakat menghadapi dampak inflasi pascakenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Seperti diketahui, belanja wajib itu diatur melalui PMK Nomor 134/PMK.07/2022 dan telah disampaikan kepada pemda seluruh Indonesia. Adapun total belanja wajib yang sudah dikumpulkan oleh pemda mencapai Rp 3,5 triliun.

“Walaupun telah banyak pemerintah daerah yang menganggarkan 2 persen dari DTU untuk belanja wajib perlindungan sosial, namun masih terdapat daerah yang belum memenuhi ketentuan. Seperti Kabupaten Mimika, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Maybrat,” ungkap Sri Mulyani.

Hingga 20 Oktober 2022, tercatat 128 daerah yang telah merealisasikan anggaran belanja wajibnya sebesar Rp277,6 miliar atau 7,9 persen dari total pagu Rp3,5 triliun.

Realisasi tersebut dibelanjakan untuk bantuan sosial (bansos) sebesar Rp105,3 miliar atau 6,1 persen dari pagu Rp 1,76 triliun. Lalu, untuk mendorong lapangan kerja direalisasikan sebesar Rp69,4 miliar atau 10,4 persen dari pagu Rp 665 miliar. Untuk subsidi sektor transportasi sebesar Rp40,5 miliar atau 12,3 persen dari pagu Rp328 miliar, serta bantuan lainnya Rp62,4 miliar atau 7,9 persen dari pagu Rp791,2 miliar.

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Soal Ditagih Rp768 Juta Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Ini Tanggapan DJP

Soal Ditagih Rp768 Juta Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Ini Tanggapan DJP

oleh Redaksi PajakOnline
15 Maret 2026
0

PajakOnline – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara...

Penerimaan Pajak Capai Rp245,1 Triliun hingga Akhir Februari 2026

Penerimaan Pajak Capai Rp245,1 Triliun hingga Akhir Februari 2026

oleh Redaksi PajakOnline
15 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak mencapai...

Bea Cukai Pakai E-CD untuk Efisiensi Pelaporan Barang Bawaan Penumpang Luar Negeri

Penerimaan Bea Cukai Capai Rp44,9 Triliun hingga Akhir Februari 2026

oleh Redaksi PajakOnline
15 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan Bea Cukai...

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

oleh Redaksi PajakOnline
15 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengimplementasikan sistem administrasi perpajakan terbaru...

Jemput Bola ala DJP, Pendampingan Lapor SPT Tahunan via Coretax

Laporkan SPT Tahunan dengan Benar, Soalnya Coretax Sudah Integrasikan Data Keuangan 107 Lembaga

oleh Redaksi PajakOnline
15 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto mengakan seluruh wajib...

Menkeu Purbaya: Pertamina Malas-malasan Bikin Kilang, Kita Banyak Impornya

Target Tax Ratio 11%, Pegawai Kemenkeu Bisa Dapat Bonus

oleh Redaksi PajakOnline
15 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pegawai di lingkungan...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Pajak Karyawan Sudah Dipotong, Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
15 Maret 2026
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap melaporkan...

Realisasi Bansos Rp99,4 Triliun untuk Melindungi Masyarakat

Bukti Zakat Harus Dilaporkan di SPT Jadi Pengurang Penghasilan Bruto

oleh Redaksi PajakOnline
15 Maret 2026
0

PajakOnline.com—Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengingatkan masyarakat soal ketentuan zakat...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Tanpa Tarif Baru, Pemerintah Fokus Perluas Basis Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
15 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah menegaskan peningkatan penerimaan negara dari sektor...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Coretax Form Punya Syarat Khusus, DJP: Hanya untuk SPT Nihil

oleh Redaksi PajakOnline
15 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.