TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Setoran Retribusi dan Pajak Konsumtif Daerah Bertambah

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Penerimaan pajak konsumtif seperti retribusi dan pajak daerah bertambah seiring meningkatnya mobilitas masyarakat. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Agustus 2022.

Menurut Menkeu, kondisi itu tak lepas dari perbaikan aktivitas masyarakat sehingga mendorong perekonomian. "Pendapatan asli daerah menurun, tetapi retribusi dan pajak yang berasal dari kegiatan yang menunjukkan aktivitas masyarakat mulai pulih telihat," kata Menkeu Sri Mulyani.

Menkeu memaparkan pajak hiburan mencapai Rp0,71 triliun pada Juli 2022, mencatatkan pertumbuhan tertinggi yakni 111,7 persen (YoY) dari Rp0,33 triliun. Lalu, perolehan pajak hotel per Juli 2022 adalah Rp2,84 triliun, tumbuh 75,7 persen (YoY) dari Rp1,62 triliun.

Penerimaan pajak konsumtif lainnya yang mencatatkan pertumbuhan di antaranya adalah pajak restoran senilai Rp6 triliun (tumbuh 44 persen YoY), pajak parkir Rp0,56 triliun (tumbuh 36,9 persen YoY), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atau BPHTB senilai Rp12,27 triliun (tumbuh 19,8 persen YoY).

"Ini kami melihat sebagai sesuatu yang bagus. Namun, dari PAD yang masih mengalami penurunan adalah kendaraan bermotor, pajak rokok yang produksinya menurun," kata Menkeu Sri Mulyani.

Perolehan pajak kendaraan bermotor per Juli 2022 adalah Rp22,4 triliun, jumlahnya turun hingga 27,9 persen (YoY) dari Rp31,1 triliun. Penurunan terjadi di antaranya karena terdapat insentif perpajakan sejumlah daerah, seperti pemutihan pajak kendaraan bermotor. Adapun, perolehan pajak rokok per Juli 2022 adalah Rp7,9 triliun. Realisasi itu turun 14,5 persen (YoY) dari sebelumnya Rp9,3 triliun.