Senin, 13 April 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Sistem Registri Nasional dan Cara Daftarnya

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2023
in Berita, Business, Headlines
9.4k 600
0
Pajak Karbon, Transisi Energi untuk Pemulihan Ekonomi Indonesia

Industri yang menghasilkan limbah karbon. Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Sertifikat hijau yang dikeluarkan Sistem Registri Nasional (SRN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) setara dengan standar Gold Standard dan Verra Standard (Verified Carbon Standard/VCS). Hal tersebut agar bursa karbon yang akan diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat efektif dan kompetitif, sehingga dapat ditangkap sebagai peluang oleh industri.

Sistem Registri Nasional (SRN) merupakan sistem pendataan dan pelaporan mobilisasi dukungan atau aksi pengendalian perubahan iklim yang konsisten dengan unsur-unsur data aksi pengendalian perubahan iklim yang terukur. Maka, SRN dapat menjadi alat pemantau pencapaian komitmen penurunan emisi yang dikomitmenkan oleh Pemerintah Indonesia.

Selain itu, SRN dikembangkan untuk mengelola data dan informasi berbagai tema aksi dan mobilisasi dukungan pengendalian perubahan iklim di Indonesia, sehingga setiap aksi dan mobilisasi dukungan dapat ditelusuri dan terukur kinerja pencapaiannya. Untuk itu, SRN dirancang sebagai rumah tumbuh yang dapat terus sesuai dengan dinamika prasyarat dan kebutuhan dari negoisasi iklim yang masih berjalan.

Dengan begitu, SRN yang menjadi wadah dalam pengelolaan data dan informasi terkait aksi pengendalian perubahan iklim di Indonesia didesain agar dapat memunculkan kondisi kinerja setiap sektor di lapangan dan status pencapaian target penurunan emisi sesuai yang dikomitmenkan.

SRN memungkinkan penggunanya untuk memantau kemajuan dari pencapaian target penurunan emisi sesuai dengan komitmen yang diniatkan. SRN dirancang untuk memungkinkan inisiatif lokal dapat terekognisi sebagai bagian dari aksi nasional pengendalian perubahan iklim.

Baca Juga:

Kanwil DJP Jabar II dan Pemkab Indramayu Perkuat Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak 2026

Setoran Pajak Digital Capai Rp48,11Triliun

Penggunaan Coretax M-Pajak untuk Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Karyawan Status Nihil

Tax Payer Community Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Perpanjangan PPh Final UMKM

Aktivasi Akun Coretax Gampang, Ikuti Langkah Ini

Melalui proses pengecekan, validasi, serta verifikasi data dan informasi yang dilakukan sesuai dengan metode yang ditentukan, maka akan dihasilkan data penurunan emisi yang dapat menggambarkan target capaian aksi pengendalian perubahan iklim secara nasional dan sub-nasional.

Seluruh aksi yang dilaporkan dalam SRN akan dikelompokkan sesuai dengan status registri dari masing-masing aksi terlapor. Dengan demikian, setiap aksi dapat diketahui status pelaksanaan dan pemenuhan target penurunan emisinya. Selain itu SRN juga menampung inisiatif mobilisasi dukungan, baik berupa dukungan pendanaan, alih teknologi dan pengembangan kapasitas yang dapat dipadukan dengan aksi iklim yang membutuhkan dukungan.

Berikut cara mendaftar SRN, antara lain:

– Penanggung jawab kegiatan mengisi formulir pendaftaran dengan mengisi isian data yang terdiri dari tiga tahap, yaitu data penanggung jawab kegiatan pengendaliaan perubahan iklim, narahubung dan akun penanggungjawab kegiatan.

– Penanggung jawab kegiatan mendapatkan validasi pendaftaran melalui surat elektronik. Penanggung jawab kegiatan melakukan konfirmasi akun dengan meng-klik tautan yang dikirim melalui surat elektronik tersebut.

– Penanggung jawab aksi akan mendapatkan email notifikasi sebagai pemberitahuan pendaftarannya telah diterima.

– Tim Sekretariat SRN melakukan pengecekan data pendaftar.

– SRN mengirimkan nomor pendaftaran via surat elektronik. Dengan ini penanggung jawab kegiatan dapat melakukan login dengan menggunakan username dan password yang didaftarkan.

– Penanggung jawab kegiatan melakukan pengisian formulir data umum. Pengisian dapat dilakukan secara bertahap dan penanggung jawab kegiatan menyimpannya sebagai draft ataupun langsung dikirim.

– Tim Sekretariat SRN melakukan pengecekan isian data umum.

– Tim Sekretariat SRN melakukan approval data umum.

– SRN memberikan nomor akun kepada penanggung jawab kegiatan melalui surat elektronik.

– Tim Sekretariat SRN mengisi formulir data verifikasi untuk masing-masing komponen data teknis kegiatan.

– Tim Sekretariat SRN melakukan verifikasi penurunan emisi dari aksi dan penggunaan sumber daya yang dilaporkan.

– Jika terdapat data yang kurang lengkap, Tim Sekretariat SRN akan mengembalikan formulir tersebut kepada penanggung jawab kegiatan.

– Kegiatan yang telah diverifikasi diberikan status terverifikasi.(Kelly Pabelasary)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Jabar II dan Pemkab Indramayu Perkuat Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak 2026

Kanwil DJP Jabar II dan Pemkab Indramayu Perkuat Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak 2026

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

Indramayu, PajakOnline — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil...

DJP Punya Aplikasi M-Pajak, Permudah Urusan Pajak

Penggunaan Coretax M-Pajak untuk Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Karyawan Status Nihil

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Dalam rangka mendukung pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)...

Indonesia Maju, UMKM Ekraf Jadi Patriot Pajak

Tax Payer Community Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Perpanjangan PPh Final UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Tax Payer Community atau Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia...

Kanwil DJP Jawa Barat II Sosialisasikan Coretax

Aktivasi Akun Coretax Gampang, Ikuti Langkah Ini

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

PajakOnline – Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

Sampaikan SPT Tidak Benar, PT GBP Divonis Denda Rp214 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan putusan pidana perpajakan...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Pajak Karyawan Sudah Dipotong, Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap melaporkan...

Jemput Bola ala DJP, Pendampingan Lapor SPT Tahunan via Coretax

Laporkan SPT Tahunan dengan Benar, Soalnya Coretax Sudah Integrasikan Data Keuangan 107 Lembaga

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto mengakan seluruh wajib...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Coretax Form Punya Syarat Khusus, DJP: Hanya untuk SPT Nihil

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)...

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengimplementasikan sistem administrasi perpajakan terbaru...

Kanwil DJP Jawa Barat II Sosialisasikan Coretax

Cara Mengisi Kolom Nilai Harta di SPT Tahunan via Coretax

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan cara mengisi kolom nilai...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.