Jumat, 22 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Soal Efisiensi Pungutan PPN di Indonesia, Begini Kata AMRO

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
1 Juli 2025
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.9k 100
0
Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

Ilustrasi transaksi digital dalam Belanja online. Sektor digital jadi harapan dalam penerimaan pajak.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline | ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO) menyebutkan rendahnya efisiensi pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia daripada negara-negara tetangga di kawasan.

Dalam laporan terbarunya, AMRO menyatakan, salah satu penyebab utama rendahnya efisiensi pemungutan PPN di Indonesia adalah banyaknya barang dan jasa yang dikecualikan dari pengenaan PPN, serta ambang batas kewajiban registrasi PPN yang sangat tinggi bagi pelaku usaha.

“Efisiensi PPN Indonesia tetap rendah dibandingkan dengan beberapa negara tetangga, terutama karena banyaknya pengecualian atas barang dan jasa,” tulis AMRO dalam laporannya, dikutip Senin (23/6/2025).

Menurut AMRO, efisiensi sistem PPN Indonesia yang diukur dengan C-efficiency, rasio antara penerimaan PPN aktual terhadap potensi penerimaan PPN menurun dari rata-rata 53,4% pada periode 2014–2019 menjadi hanya 46,3% selama pandemi 2019–2020.

Walaupun sempat meningkat sejak 2021 seiring pulihnya konsumsi, angka ini masih jauh tertinggal dibandingkan negara-negara seperti Thailand dan Vietnam.

Baca Juga:

Setoran Pajak Kripto Capai Rp2,03 Triliun hingga April 2026

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp52,04 Triliun sampai April 2026

Pajak Jadi Tulang Punggung Fiskal dan Penerimaan Negara

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen pada Triwulan I-2026

Komik: Triple Krisis Struktural Ekonomi Indonesia

Hal ini terutama disebabkan oleh cakupan pengecualian barang dan jasa yang sangat luas, meskipun tarif PPN di Indonesia sudah lebih tinggi dibandingkan negara-negara tersebut.

“Rendahnya C-efficiency juga menunjukkan bahwa sebagian besar potensi penerimaan PPN belum tergarap, kemungkinan besar akibat pengecualian pajak atau inefisiensi dalam sistem pemungutan pajak,” katanya.

Lebih lanjut, AMRO juga menyoroti tingginya belanja perpajakan (tax expenditure) pemerintah, yang diperkirakan akan mencapai Rp445,5 triliun atau setara 1,83% dari PDB pada tahun 2025, meningkat 11,4% dari Rp399,9 triliun pada 2024.

Dari total belanja perpajakan itu, insentif PPN menjadi komponen terbesar, yaitu Rp265,6 triliun atau sekitar 1% dari PDB.

Di sisi lain, AMRO menilai bahwa salah satu kebijakan yang turut mempengaruhi rendahnya basis pajak adalah batas ambang omzet tahunan bagi pelaku usaha yang wajib menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP), yakni sebesar Rp4,8 miliar atau sekitar USD315.100.

Batas ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lain seperti Laos, Filipina, Thailand, dan Vietnam yang menerapkan ambang batas di bawah USD55.000.

Kebijakan ini awalnya bertujuan mempermudah kepatuhan pajak bagi UMKM serta memberi ruang ekspansi bagi pelaku usaha kecil.

Namun dalam praktiknya, banyak pelaku usaha diduga sengaja membatasi omzetnya agar tetap di bawah ambang batas tersebut dan menghindari kewajiban PPN.

Hal ini berdampak negatif terhadap pertumbuhan usaha sekaligus mempersempit basis penerimaan pajak negara.

“Karena Indonesia memiliki salah satu ambang batas registrasi PPN tertinggi di kawasan, beberapa pelaku usaha mungkin dengan sengaja menjaga pendapatannya tetap di bawah Rp 4,8 miliar untuk menghindari kewajiban PPN. Hal ini menyebabkan pertumbuhan usaha menjadi lambat dan menimbulkan inefisiensi dalam pemungutan pajak,” imbuh AMRO.

Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan penerimaan pajak, AMRO merekomendasikan agar pemerintah Indonesia mempertimbangkan reformasi menyeluruh atas kebijakan pengecualian PPN dan meninjau kembali ambang batas registrasi PKP.

“Ambang batas yang lebih rendah ini mampu memperluas basis pajak, mengurangi penghindaran pajak, serta meningkatkan kepatuhan dan penerimaan negara,” sebutnya.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Aspakrindo: Potensi Transaksi Aset Kripto Bisa Setor Pajak Triliunan Rupiah

Setoran Pajak Kripto Capai Rp2,03 Triliun hingga April 2026

oleh Redaksi PajakOnline
21 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp52,04 Triliun sampai April 2026

oleh Redaksi PajakOnline
21 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 30 April 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

Revisi Ambang Batas Angsuran PPh 25, Dari 150% ke 125%

Pajak Jadi Tulang Punggung Fiskal dan Penerimaan Negara

oleh Redaksi PajakOnline
21 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto menyebutkan...

Pemulihan Ekonomi 2021, Targetkan Pertumbuhan 5,3%

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen pada Triwulan I-2026

oleh Redaksi PajakOnline
21 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia...

Komik: Triple Krisis Struktural Ekonomi Indonesia

Komik: Triple Krisis Struktural Ekonomi Indonesia

oleh Redaksi PajakOnline
21 Mei 2026
0

 

Rupiah Anjlok, Akankah Gubernur BI Jadi Kambing Hitam?

Rupiah Anjlok, Akankah Gubernur BI Jadi Kambing Hitam?

oleh Redaksi PajakOnline
21 Mei 2026
0

Oleh: Anthony Budiawan—Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)...

Cara Mudah Dapat Izin BI Bawa Uang Tunai ke Luar Negeri

Rupiah Tertekan, BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
21 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga...

Pajak Nikel Ditunda Lagi

Pemerintah Resmi Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia untuk Kendalikan Ekspor SDA

oleh Redaksi PajakOnline
21 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk perusahaan BUMN...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

DJP Gencar Blokir Rekening Penunggak Pajak dan Sita Aset

oleh Redaksi PajakOnline
21 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin agresif melakukan...

Bela Negara dengan Membayar Pajak

Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar di Sejumlah Provinsi, Masyarakat Dapat Bebas Denda dan Tunggakan

oleh Redaksi PajakOnline
21 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Sejumlah pemerintah provinsi kembali menggelar program pemutihan...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.