TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Stimulus Fiskal Redam Dampak Buruk Pandemi

·

Stimulus Fiskal Redam Dampak Buruk Pandemi

PajakOnline.com—Seluruh negara di dunia termasuk Indonesia melalui masa-masa yang sangat sulit akibat pandemi Covid-19. Kebijakan counter-cyclical baik dari sisi fiskal maupun moneter terus dilakukan agar dapat meminimalisir implikasi Covid-19 yang sangat signifikan bagi kehidupan masyarakat serta bagi kegiatan perekonomian.

“Menurut saya situasinya sekarang sudah membaik setelah tahun lalu kita menerapkan stimulus fiskal. Kami mampu meminimalisir kerusakan ekonomi karena Covid. Indonesia mengalami kontraksi sebesar minus 2,1 % yang relatif kecil dibandingkan dengan negara Asia lainnya atau bahkan negara-negara G20 dalam hal kontraksi akibat Covid-19 ini,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Diskusi Panel Bloomberg Emerging + Frontier Forum 2021 First Series dengan tema , “Is the Global Recovery Intact?” secara virtual, belum lama ini atau Selasa (23/3/2021).

Di tahun 2021, Indonesia terus berusaha melakukan percepatan pemulihan ekonomi, dimulai pada kuartal ketiga tahun lalu, dan beberapa sektor yang juga pulih dengan sangat cepat. Namun hal tersebut masih berjalan seiring dengan penanggulangan penyebaran pandemi Covid-19 yang selalu menjadi tantangan, walaupun sekarang Indonesia sedang mempercepat program vaksinasi.

“Jadi bagaimana kami akan menangani Covid ini, mengelola dan mengendalikan penyebaran covid setelah sempat meningkat, namun sekarang, Covid menurun dalam waktu dekat dan kami berharap dapat mempertahankannya dengan protokol disiplin kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak serta sering mencuci tangan dan juga dengan vaksinasi, maka kita akan dapat mengontrol Covid-19 sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi,” harap Menkeu.

Untuk proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2021, OECD baru saja merevisi proyeksi mereka untuk Indonesia, pada tahun 2021 antara 4% -4,9%, hal tersebut seiring dengan proyeksi IMF juga sekitar 4,8%. Proyeksi dari pemerintah sendiri antara 4,5% -5,3% , dimana kontribusi signifikan dari sisi permintaan, pemulihan konsumsi dan ekspor. Selain itu, investasi mulai meningkat dan Pemerintah akan membangun kembali kepercayaan konsumen.

“Maka dengan itu kami sangat berharap percepatan pemulihan akan semakin cepat terutama pada kuartal kedua tahun ini dan akan terus berlanjut hingga kuartal terakhir tahun 2021. Jika itu terjadi tentunya maka kami harus melakukannya. menyesuaikan kebijakan artinya stimulus dan dukungan yang datang dari fiskal dan moneter tentu akan disesuaikan tergantung pada percepatan dan kekuatan pemulihan ekonomi, tetapi kami sangat berharap dan optimis,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Berita lainnya di Headlines