Syarat dan Cara Over Kredit Rumah Subsidi Lewat Notaris
PajakOnline.com—Cara over kredit rumah subsidi lewat notaris bisa dilakukan melalui 3 tahapan. Selain melalui bank, over kredit rumah subsidi juga ...
PajakOnline.com—Cara over kredit rumah subsidi lewat notaris bisa dilakukan melalui 3 tahapan. Selain melalui bank, over kredit rumah subsidi juga ...
PajakOnline.com—Notaris merupakan seorang pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan oleh ...
PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur (Jaktim) menyelenggarakan audiensi dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jakarta Timur pada ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan aplikasi pengalihan hak atas tanah/bangunan berbasis elektronik (e-PHTB) Notaris/PPAT untuk memudahkan para notaris atau ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyediakan saluran e-PHTB untuk notaris/pejabat pembuat akta tanah (PPAT). Hal ini sesuai PER-08/PJ/2022, orang pribadi atau ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan aplikasi e-PHTB pada laman pajak.go.id. Notaris atau pejabat pembuat akta tanah (PPAT) bisa melakukan ...
PajakOnline.com—Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) mendapatkan kepercayaan untuk menyampaikan permohonan penelitian formal bukti pemenuhan kewajiban penyetoran PPh wajib ...
PajakOnline.com—Saat melakukan transaksi dalam jual atau beli rumah, ternyata terdapat pajak yang menyertai komponen biaya. Apa saja pajak dan biayanya? ...
Sebutkan dasar hukum yang menjadi ketentuan bagi pejabat! A. Dasar Hukum a. Pasal 24 ,25 dan 26 Undang-Undang tentang BPHTB. ...
Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.
Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.